TRIBUNMANADO.CO.ID - Banyak anggota DPRD Manado yang terpaksa harus meninggalkan kursinya meski belum menyelesaikan masa jabatan.
Itu lantaran mereka memutuskan untuk pindah ke partai lain.
Akibatnya mereka harus diganti oleh partai awal mereka melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Baca juga: Daftar Nama Anggota DPRD Manado yang Pindah PDIP untuk Nyaleg, Usulan PAW Mulai Bergulir
Terhitung ada empat nama anggota DPRD Manado yang harus menerima kenyataan tersebut.
Konsekuensi tersebut mereka sudah ketahui, lantaran mereka kini sudah menjadi kader partai lain.
PAW memang menjadi konsekuensi seorang anggota DPRD yang pindah partai.
Kebanyakan dari mereka pindah partai untuk mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD di sana.
Baca juga: Daftar Nama yang Diusulkan Parpol untuk PAW 4 Anggota DPRD Manado Sulawesi Utara
Berikut daftar nama anggota DPRD Manado yang di PAW dan nama-nama yang diusulkan parpol.
Diketahui keempat anggota DPRD ini pindah partai PDIP untuk nyaleg.
1. Lily Binti, fraksi Golkar
Parpol Golkar mengganti Lily Binti dengan nama Johanis Laginda yang meraup suara terbanyak kedua setelah Binti sesuai perhitungan KPU Manado.
Baca juga: Intip di Sini Harta kekayaan Anggota DPRD Manado Yanti Kumendong dari Partai Nasdem
2. Liliana Khairupan fraksi Nasdem
Parpol Nasdem mengusulkan nama Frangko Wangko untuk menggantikan Liliana Khairupan
3. Vanda Pinontoan, fraksi Demokrat
Parpol Demokrat mengusulkan nama Fresol Wongkar sebagai pengganti Vanda Pinontoan