Kami mengapresiasi kerja objektif dari pihak Polda Metro Jaya," ucap Mangatta.
Mangatta menilai, sejak awal status naik penyidikan, sudah jelas ada tindak pidana yang dilakukan oleh Mario.
Bukti-bukti tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Mario pun sudah jelas diperlihatkan ketika pihaknya mendampingi anak AG.
"Memang yang dialami anak AG ini benar-benar suatu tindak pidana.
Buktinya sangat jelas setelah kami mendampingi AG terakhir.
Buktinya kami diperlihatkan oleh penyidik memang sangat jelas pelakunya ada MDS," ungkap dia.
Terkait penetapan status Mario, Mangatta menyerahkan proses hukum ke penyidik dan mengawasi kinerja polisi.
"Sementara untuk anak AG, tetap akan kami dampingi untuk proses ke depannya," tutup Mangatta.
(Sumber: Kompas.com)