Korupsi PT Air Manado

Berikut 3 Terdakwa Korupsi PT Air Manado yang Akan Ajukan Pledoi, Kuasa Hukum Sudah Siap

Penulis: Alpen Martinus
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang korupsi PT Air Manado di Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Senin (26/6/2023).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan korupsi PT Air Manado kini sedang berproses persidangannya.

Ada empat orang terdakwa yang disidang dalam kasus tersebut.

Tiga orang tersangka sudah mendengarkan tuntutan dari jaksa.

Baca juga: Besok 3 Terdakwa Korupsi PT Air Manado Sampaikan Pledoi ke Hakim

Sidang korupsi PT Air Manado. (Tribun Manado/Nielton Durado.)

Kini mereka akan mengajukan nota pembelaan, sidangnya akan digelar, Senin (3/7/2023).

Kuasa hukum para terdakwa mengaku sudah menyiapkan materi pledoi.

Mereka akan berusaha semaksimal mungkin agar klien mereka bisa dapat keadilan.

Sebab mereka semua dianggap sebagai korban.

Baca juga: Berikut Tuntutan Jaksa Terhadap Tiga Terdakwa Kasus Korupsi PT Air Manado, Jumlah Denda Dikeluhkan

Kuasa Hukum Ferro Taroreh yakni Adi Bawaeda kepada Tribunmanado.co.id mengatakan jika agenda sidang besok hari adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari tiga terdakwa.

"Besok pledoinya. Karena pekan lalu kan sudah sidang tuntutan," kata dia, Minggu 2 Juli 2023 via telepon. 

Ia menambahkan pihaknya sudah siap mengikuti sidang pledoi.

Bahkan pledoi pun sudah selesai dibuat. 

Baca juga: 3 Terdakwa Korupsi PT Air Manado Jalani Sidang Tuntutan, Pengamat Hukum Ingatkan Hakim Soal Umur 

"Pastinya sudah siap," kata dia.

Hal senada dikatakan oleh kuasa hukum Jan Wawo yakni Alfian Ratu.

Menurutnya, pihaknya memang meminta waktu satu pekan kepada majelis hakim untuk menyusun pleidoi. 

"Pledoinya sudah selesai. Dan kami akan siap untuk besok hari," tegasnya.

Halaman
123

Berita Terkini