TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui kasus Ferdy Sambo menjadi sorotan publik Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan kasus Ferdy Sambo melibatkan banyak anggota kepolisian.
Hingga beberapa anggota polisi dipecat dari kepolisian.
Terkait hal tersebut kini anggota polisi yang terlibat jadi sorotan.
Dimana kali ini mantan anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto batal dipecat.
Chuck Putranto tengah jadi sorotan karena tidak dipecat dari Polri hanya mendapat sanksi demosi.
Lantas apa sebenarnya demosi itu?
Berikut penjelasannya.
Baca juga: Rendy Kjaernett Akhirnya Bicara soal Isu Selingkuh dengan Syahnaz: Ini Jadi Pelajaran Buat Saya
Baca juga: Gempa Malam Ini Sabtu 1 Juli 2023, Info BMKG Lokasi dan Magnitudonya
Mantan sekretaris pribadi (spri) Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, batal dipecat dari Polri.
Sebelummya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sempat memutuskan untuk memecat Chuck dari Polri pada Kamis (1/9/2022).
Chuck yang masih berstatus sebagai anggota Polri hanya dijatuhi demosi selama 1 tahun.
Kabar tidak jadinya pemecatan Chuck tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Putusan banding yang bersangkutan tidak di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujar Ramadhan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/6/2023).
Adapun, Chuck yang dijatuhi sanksi demosi merupakan salah satu tersangka perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Lantas, apa itu demosi?