Adapun perbuatan tersebut dilakukan di rumah gubuk lama mereka di pinggir sungai, yang cukup jauh dari permukiman warga.
Rupanya hubungan terlarang tersebut sempat terendus warga sekitar yang curiga dengan perubahan tubuh E saat hamil.
"(Kerangka bayi-red) itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu. Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," ujar warga berinisial T (35) dikutip TribunJateng.com.
Hingga kini belum jelas nasib ibu E dan perannya dalam kasus ini. (TribunWow.com)
Baca juga: 3 Fakta Baru Kasus Penemuan Kerangka Bayi di Banyumas, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com
Baca Berita Lainnya di Google News