Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anaga Budiharso mengungkapkan, kecelakaan tersebut berawal ketika angkot dengan nomer polisi F 1976 GD melaju dari arah Bogor menuju Cianjur.
"Saat melintasi jalan agak menurun dan menikung, angkot tersebut melambung ke arah kanan, sehingga menabrak mobil pikap bernomer polisi F 8963 YK bermuatan tabung gas LPG yang berlawan arah," kata dia.
Akibat kecelakaan tersebut, lanjut Anaga, pengemudi angkot, Hendrik (23), mengalami luka berat di bagian kaki dan tubuhnya.
Sedangkan Muhidin (30), supir mobil pikap luka ringan.
"Saat ini kedua korban tersebut sudah dibawa ke RSUD Cimacan untuk dilakukan perawatan dan pengobatan," kata dia.
Selain itu, Anaga mengatakan, jajaranya sudah melakukan olah TKP, penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Kedua kendaraan yang terlibat tabrakan tersebut sudah kita amankan di Polsek Pacet.
Hasil pemeriksaan semntara tabrakan tersebut karena supir angkot tidak hati-hati dan waspada," ucapnya.
(TribunJogja.com/TribunJabar.id)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di TribunJogja.com danĀ TribunJabar.id