TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejadian yang membuat heboh dan viral. Diduga melibatkan seorang perempuan dan ayah kandungnya.
Terjadi di Jawa Tengah, tepatnya di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Menurut warga sekitar, perempuan itu dicurigai menjalin hubungan terlarang dengan ayah kandung, karena mereka pernah tinggal hanya berdua.
Kecurigaan itu semakin menguat setelah ditemukan ada 4 kerangka bayi di satu lahan di di RT 1 RW 4.
Lahan kosong tersebut dulunya pernah berdiri sebuah gubuk.
Gubuk itu dulu dihuni oleh dua orang, yaitu seorang Ayah dan anak perempuannya.
Berikut info lengkap, kronologi, cerita dari warga, keterangan kepolisian dan pemerintah setempat.
Kronologi
Perbincangan soal dugaan hubungan terlarang antara seorang perempuan berinisial E dan ayah kandungnya heboh dan viral setelah ada penemuan 4 kerangka bayi di satu lahan di di RT 1 RW 4.
Di lahan itu diketahui pernah ada gubuk dan ditinggali oleh perempuan berinisial E bersama ayah kandungnya.
Polisi menemukan kerangka bayi pertama pada Kamis (15/6/2023).
Kemudian ditemukan lagi 3 kerangka bayi di kebun pinggir sungai, Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, Rabu (21/6/2023).
Sehingga total ada 4 kerangka bayi.
Perempuan Inisial E Diamankan Polisi, Diperiksa Sebagai Saksi
Terkait penemuan 4 kerangka bayi, polisi telah menangkap perempuan berinisial E pada Jumat (23/6/2023) pukul 01.00 WIB dini hari.