"Tentu, akhirnya sampai ke penyitaan aset miliknya. Tapi, pihaknya membuat dulu semacam surat pengakuan hutang (SPH) baru untuk meminta jaminan," katanya.
Sementara, awal perjanjian pinjaman dengan para nasabah yang merupakan guru yaitu dengan membuat SPH.
"Kita punya SPH, begitu kredit kan dibuat SPH. Tentu, dengan perjanjian bulan, angka itu jelas. Tapi, akhirnya mereka malah gitu," ucap Sobirin.
"Apalagi, semenjak pembayaran gaji nontunai, mereka enggan untuk setor ke kita. Jadi, itu terkait dengan mental mereka," ujarnya.
Sebelumnya, Sobirin mengaku pascaorang tua murid banyak yang menagih uang tabungan anaknya, banyak yang menagih ke Koperasi Tugu Cijulang.
"Terutama dari SD atau sekolah, dari sekolah kemudian disampaikan kepada orang tua bahwa uang tabungannya berada di koperasi. Akhirnya, orang tua juga banyak yang datang ke kita," katanya. (*)
(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Tabungan Murid 35 SD di Pangandaran, Begini Perkembangan Kasusnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI
Baca Berita Lainnya di Google News