Mata Lokal Memilih

Sanksi Tegas Partai Golkar Sulawesi Utara Untuk Kader yang Membangkang, Termasuk PAW

Penulis: Alpen Martinus
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut, Raski Mokodompit.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Golkar bukanlah partai baru di Indonesia, pun di Sulawesi Utara.

Tentu sudah sangat matang dalam dunia perpolitikan tanah air.

banyak politisi hebat yang lahir dari Partai Golkar.

Baca juga: Golkar Sulawesi Utara Siapkan PAW Bagi Kader yang Membangkang

Tentu yang bergabung dengan Partai Golkar sudah banyak mengetahui aturan yang ada di dalam.

Termasuk apa yang konsekuensi jika melakukan pelanggaran.

Partai Golkar Sulawesi Utara pun melakukan hal yang sama, mereka akan menindak tegas kader yang membelot.

di Sulawesi Utara sudah banyak kader yang kena PAW lantaran membelot.

Baca juga: PKB Beri Signal Pasangan Prabowo Subianto Adalah Muhaimin Iskandar, Golkar: Kami Tetap Airlangga

Partai Golkar Sulawesi Utara mengambil langkah tegas terhadap para kader yang membangkang, terutama bagi anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang nyaleg di partai lain.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulut, Raski Mokodompit, menyebut anggota DPRD dari Golkar yang ketahuan nyaleg di partai lain langsung diproses pergantian antar waktu (PAW).

"PAW terhadap mereka sudah berproses di DPP," katanya, Selasa (20/6/2023). 

Pindah parpol lain di saat masih menjabat anggota DPRD adalah pelanggaran berat dan ada konsekuensinya.

Baca juga: Masuk Bacaleg Partai Golkar, Anggota DPRD Kepulauan Sitaro Ronald Takarendehang Menanti PAW

"Para pelakunya tentu sudah memahami konsekuensi dari tindakan tersebut," katanya.

Raski Mokodompit mengatakan pihaknya sudah menyiapkan figur yang bakal diajukan dalam proses PAW. 

Ia menegaskan Golkar tetap solid kendati ditinggal sejumlah personel terbaiknya. 

Diketahui, ada dua anggota DPRD Golkar nyaleg di PDIP.

Keduanya adalah Lily Binti dan James Enrico Kojongian. 

Dua-duanya adalah pendulang suara. 

Lily Binti misalnya, adalah anggota DPRD Manado tiga periode.

Raihan suara Lily Binti selalu jumbo.

Contohnya pada Pileg 2019 lalu, ia meraih 3 ribuan suara. 

Foto Lily Binti mengenakan baju PDIP sudah beredar luas di medsos.

Ia tampak matching dengan seragam merah.

Di Manado, Lily Binti maju di Dapil Wenang Wanea. 

Sementara James Kojongian mengklaim kepindahannya ke PDIP sudah tepat.

"Karena PDIP adalah wadah yang tepat bagi saya untuk menyuarakan aspirasi rakyat," katanya.

Masuk Bacaleg Partai Golkar, Anggota DPRD Kepulauan Sitaro Ronald Takarendehang Menanti PAW

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dari Partai Nasdem, Ronald Takarendehang tengah menanti proses Pergantian Antar Waktu atau PAW.

Salah satu pengusaha jual beli pala asal Siau, Sitaro, Sulawesi Utara, itu diganti karena saat ini namanya masuk dalam daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Golkar Sitaro.

Tak hanya itu, pria yang kini menjabat sebagai Ketua Bappilu DPD II Partai Golkar Sitaro itu digadang-gadang bakal menggantikan posisi Piet Hein Kuera sebagai Ketua DPD II Partai Golkar.

Saat dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Ronald Takarendehang tak menampik kabar terkait namanya yang masuk daftar Bacaleg Golkar maupun proses PAW terhadap dirinya yang kini sedang berproses.

"Iya benar, PAW-nya sementara berproses," kata Ronald Takarendehang ketika dihubungi lewat sambungan telepon, Senin (19/6/2023).

Menurutnya, PAW merupakan salah satu bagian dari konsekuensi yang harus dia terima atas keputusannya pindah partai dan masuk bacaleg dari Partai Golkar.

"Sejak awal hal ini (PAW) sudah kami perhitungkan. Dan inilah konsekuensi dari sebuah keputusan yang saya ambil. Saya sudah siap," tegasnya.

Sekretaris Partai Nasdem Sitaro, Harto Narasiang, turut membenarkan adanya proses PAW atas nama Ronald Takarendehang yang kini sedang bergulir.

Harto Narasiang bilang, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengajukan dokumen tambahan dari Partai Nasdem yang diminta guna pengurusan PAW dimaksud.

"Kemungkinan pelantikannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Prosesnya tinggal menunggu SK Gubernur," ungkap Harto Narasiang.

Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sitaro, Theo Umbas, tak menampik adanya proses PAW yang sedang bergulir di pemerintah provinsi.

Dia bilang, surat dari pemerintah daerah telah diajukan ke Pemprov Sulut untuk kepentingan penerbitan Surat Keputusan Gubernur Sulut.

"Suratnya sudah masuk pemprov melalui Biro Pemerintahan. Kemungkinan dalam waktu dekat akan keluar (SK Gubernur)," ujar Theo Umbas beberapa waktu lalu.

Informasi yang diperoleh menyebut, pengganti Ronald Takarendehang yang akan dilantik sebagai Anggota DPRD hasil PAW adalah Titin Marthin.

Titin Marthin yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD hasil PAW periode 2014-2019 itu merupakan peraih suara terbanyak kedua di Dapil II setelah Ronald Takarendehang dalam Pemilu 2019 lalu.(*)

(Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis/Octavian Hermanses)

Berita Terkini