Dia bilang, surat dari pemerintah daerah telah diajukan ke Pemprov Sulut untuk kepentingan penerbitan Surat Keputusan Gubernur Sulut.
"Suratnya sudah masuk pemprov melalui Biro Pemerintahan. Kemungkinan dalam waktu dekat akan keluar (SK Gubernur)," ujar Theo Umbas beberapa waktu lalu.
Informasi yang diperoleh menyebut, pengganti Ronald Takarendehang yang akan dilantik sebagai Anggota DPRD hasil PAW adalah Titin Marthin.
Titin Marthin yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD hasil PAW periode 2014-2019 itu merupakan peraih suara terbanyak kedua di Dapil II setelah Ronald Takarendehang dalam Pemilu 2019 lalu.(*)
(Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis/Octavian Hermanses)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.