"Kunci mobil para pelaku berhasil diambil warga. Merasa sudah ketahuan, Victor Loho yang berperan sebagai pengemudi mobil langsung melarikan diri meninggalkan ketiga pelaku yang masih berada di dalam mobil tersebut," tukas Kompol Arie Prakoso.
Ketiga pelaku ditahan usai Polsek Tomohon Tengah menerima informasi pencurian.
Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah bersama Piket Polsek Tomohon Tengah langsung bergerak menuju ke TKP.
Setibanya di TKP, masyarakat sudah mengepung mobil para pelaku.
Antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Resmob Polsek Tomohon Tengah langsung mengamankan para pelaku bersama barang bukti berupa mobil Toyota Yaris dan 2 karton bir putih ke Mapolsek Tomohon Tengah.
Diketahui Mario Victor Loho dan Deyli Pongoh merupakan pasangan suami istri yang merupakan residivis kasus pencurian di kios dan warung yang ada di wilayah hukum Polda Sulut.
"Pasangan suami ini pernah diamankan oleh Timsus Anti Bandit Polres Tomohon dalam kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kg," terangnya.
Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan, Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah menyelidiki handphone milik tersangka Deyli Pongoh.
Didapati foto selfie di dalam mobil yang diambil pada tanggal 11 Juni 2023.
Dalam foto tersebut, para tersangka sedang tersenyum sambil memegang sembilan bahan pokok dan rokok yang sama persis dengan barang bukti yang hilang di salah satu toko di Tomohon.
Berdasarkan bukti foto tersebut, Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah menginterogasi tersangka Josua Sineri.
Tersangka akhirnya mengakui bahwa sembako dalam foto tersebut adalah hasil curian di Toko 17 di Pasar Wilken Tomohon yang dilakukan oleh mereka (hem)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.