PAW Legislator Gerindra Tomohon

Intip Harta Kekayaan Santi Runtu, Anggota DPRD Tomohon yang Pindah dari Gerindra ke PDIP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Intip Harta Kekayaan Santi Runtu, Anggota DPRD Tomohon yang Pindah dari Gerindra ke PDIP - Santi Maria Runtu atau Santi Runtu diketahui melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI secara berkala.

Sebab LHKPN telah menjadi salah satu alat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Agar semakin efektif mencegah korupsi, KPK mendorong masyarakat ikut mengawasi LHKPN para penyelenggara negara dan mengadukan jika ada perkembangan harta yang tidak jelas atau belum dilaporkan oleh pejabat.

Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK Denny Setiyanto mengatakan hal itu pada sosialisasi bertema “Peran Serta Masyarakat Dalam Pengawasan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara”, Rabu 21 September 2022.

Menurutnya, masyarakat bisa bantu memantau dan mengawasi perkembangan harta pejabat.

Setiap warga bisa melaporkan jika menemukan pelanggaran.

“Tapi kita tidak bisa asal main tuduh, harus ada bukti yang jelas," kata Denny Setiyanto dilansir dari situs KPK.

Di situs elhkpn.kpk.go.id juga, masyarakat bisa melaporkan penyelenggara negara yang tidak jujur dalam pelaporan harta kekayaannya.

Pelaporan dilakukan dengan menyertakan bukti harta-harta yang belum dilaporkan penyelenggara negara. Jika bukti-bukti dirasa cukup kuat, KPK akan menelusurinya. (*)

Baca Berita Lainnya dari Tribun Manado di sini:
https://bit.ly/3BBEaKU

Berita Terkini