Satu orang tua murid, Widiansyah mengatakan, uang tabungan yang belum diberikan sekolah yaitu sebesar Rp 45 juta.
"Sekarang sudah pelepasan siswa tapi, belum ada sepeserpun. Orang tua yang lain juga sama belum menerima," ujar Widiansyah kepada TribunPriangan.com melalui WhatsApp, Senin (12/6/2023) siang.
Sebelum tahu uang tabungannya belum dikembalikan, awalnya ada orang tua murid kelas 6 yang menanyakan uang tabungan.
"Tapi, jawaban dari pihak sekolah katanya tidak ada uang," ucapnya.
Jadi, alasan pihak sekolah itu, uangnya ada di Koperasi dan di perorangan guru yang sudah pensiun. Sampai perorang itu ada yang mencapai Rp 50 juta.
"Berarti, selama di SD itu sering pinjam. Itu jawaban dari kepala sekolah dan pihak guru," ucap Widiansyah.
Selain orang tua murid lainnya, sampai anaknya sekolah kelas 6, Ia memiliki uang tabungan sebesar Rp 45 juta.
"Saya sudah coba menagih uang tabungan anak. Bahkan, sampai 3 kali menagih. Tapi, jawabannya sama, tidak ada uang," ujarnya.
"Jadi, sekarang malah bingung harus menagih kemana. Mau ke dinas pendidikan, tapi kata kepala sekolah, jawabannya akan sama. Jadi, kita bingung siapa yang mau bertanggung jawab?"
Sedangkan sepengatahuan Ia dan orang tua murid lainnya, uang itu ditabungkan di sekolah dan awalnya tidak tahu uang tersebut dibawa kemana.
"Ini, malah sampai dipinjamkan ke oknum - oknum guru. Harusnya kan, anak sudah tamat SD, uang tabungannya langsung diberikan," kata Widiansyah.
Uang tabungan murid sebesar Rp 112 juta lebih dari 17 siswa kelas 6 di SD tersebut belum dikembalikan pihak sekolah.
Ahyanto Setiadi ayah dari Muhamad Aditia Firmansyah menyampaikan, anaknya menabung di SD Negeri 2 Kondangjajar selama 6 tahun dan memiliki uang tabungan sebesar Rp 6.050.000.
"Sekarang, uangnya mau digunakan untuk melanjutkan ke tingkat SMP, harusnya kita tidak pusing lagi. Tapi, karena sekarang tabungannya tidak keluar, itu bagaimana pihak sekolah?" ujar Ahyanto kepada Tribunjabar.id di samping SD Negeri 2 Kondangjajar, Selasa (13/6/2023) siang.
Karena, Ia menabungnya ke sekolah yang artinya uangnya itu harus ada dari pihak sekolah yang bersangkutan.