Selain itu, keringat di kepala N menimbulkan bau.
"Si ibu malah mengatakan anak itu kemungkinan kesurupan," jelasnya.
Mendapati kejadian itu, Rina kemudian berkoordinasi dengan anggota lain yang pernah menangani kasus serupa.
Balita N lantas diarahkan untuk menjalani tes urine di Rumah Sakit Atma Husana Mahakam, Samarinda.
"Setengah jam menunggu, hasilnya (urine) positif mengandung metamfetamina yang ada pada unsur sabu," ungkap Rina.
Setelah berkonsultasi dengan dokter, TRC PPA membawa N ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda untuk menjalani opname.
Air Minum Diragukan
Berdasarkan penjelasan tetangga yang memberikan air minum ke korban, botol tersebut diambilnya dari warung.
Kebetulan, ibu korban dan tetangga itu sama-sama bekerja di sebuah warung.
Namun, anggota TRC PPA Kaltim, Diah, menyatakan air itu berbeda dengan yang dijual di warung.
"Di warung tersebut menjual air merek B, yang diberikan ke anak itu merek A."
"Si ibu juga sudah mengonfirmasi ke pemilik warung bahwa tidak ada air yang dibawa dari warung," tandasnya, Minggu (11/6/2023).
Tiga Orang Diamankan
Selanjutnya, TRC PPA Kaltim mendampingi ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda, Kamis (8/6/2023).
Merespons laporan itu, Satresnarkoba Polresta Samarinda mengamankan tiga orang.