Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 9 Provinsi, Periode Juni - Desember 2023 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Berikut jadwal untuk 9 provinsi.

Kebijakan pemutihan pajak ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/340/KPTS/2023.

Intensif yang ditawarkan berupa bebas denda PKB dan BBNKB II, bebas pokok BBNKB II, bebas pajak progresif, bebas pokok tunggakan PKB tahun III, serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk satu tahun.

3. Lampung

Pemprov Lampung memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai 3 April 2023 hingga 30 September 2023.

Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2023 mengatur beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:

-Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung

-Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun

-Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

-Penunggak pajak yang mengikuti pemutihan nantinya akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.

-Besaran pengurangan tunggakan akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemprov Lampung juga mengadakan program pembebasan BBNKB dengan syarat:

Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya
Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.

4. Sumatera Selatan

Provinsi Sumatera Selatan juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan melalui Bapenda mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.

Program pemutihan pajak tahun ini memberikan bantuan terhadap:

Halaman
1234

Berita Terkini