Berita Viral

Viral Rekaman CCTV Oknum Driver Ojol Curi Pakaian Dalam di Minimarket, Beraksi Siang Hari

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral aksi driver ojek online nekat mencuri celana dalam seharga Rp 142 ribu di Toko Alfamidi Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (10/6/2023) siang.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang driver ojol viral di media sosial.

Diketahui video tersebut viral dikarenakan aksi yang dilakukan driver ojol.

Dimana driver ojol tersebut terlihat mencuri di sebuah toko.

Bahkan aksi yang dilakukan driver ojol tersebut dilakukan pada siang hari.

Terkait hal tersebut video tersebut viral hingga mendapat banyak komentar dari netizen.

Baca juga: Nasib Anies Baswedan, Demokrat Dijadwalkan Bertemu PDIP, Hubungan dengan NasDem Memanas?

Baca juga: Penerapan UU P2SK, Perbarindo Sulutgomalut Sambut Era Baru BPR-BPRS Go Digital

Viral rekaman CCTV seorang driver ojek online (ojol) kedapatan mencuri celana dalam di Alfamidi di Jakarta Selatan.

Ternyata kasus pencurian ini kerap terjadi di toko tersebut.

Saksi mengaku kasihan pada karyawan toko yang harus mengganti kerugian.

Bagaimana kronologi pencurian itu?

Seorang oknum driver ojek online (ojol) nekat mencuri celana dalam di Alfamidi Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (10/6/2023).

Aksi driver ojol tersebut sempat terekam oleh kamera CCTV di sekitar mini market.

Dalam aksinya, si driver tampak masuk ke dalam toko lalu menuju ke tempat etalase celana dalam.

Dengan cepat, tangan driver ojol tersebut mencomot satu dus berisi dua buah celana dalam seharga Rp 142.700 di etalase tersebut dan memasukkannya ke dalam tas slempang.

Ia lalu buru-buru keluar dari toko tanpa bayar dan pergi mengendarai sepeda motor.

 

Juru parkir toko tersebut, David mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.06 WIB.

Ia lalu mengunggah video ini ke media sosial agar kejadian tersebut tak terulang lagi.

"Biar enggak terulang lagi. Kasihan sama karyawan tokonya. Masih sering kejadian, belum lama ini ketangkep tangan sama seperti itu juga. Setiap kehilangan kan, karyawan harus ganti," pungkasnya.

Dapat 'Hadiah' Timah Panas, 2 Pelaku Pencurian Rumah Kosong Ditangkap Polisi, 'Berusaha Melawan'

Komplotan pencurian spesialis rumah kosong meresahkan di Pangkalpinang, dua pelaku ditangkap polisi pada Rabu (10/5/2023).

Dalam penangkapan itu, polisi memberikan 'hadiah' timah panas ke kaki pelaku karena berusaha melakukan perlawanan.

Dua pelaku dari komplotan pencuri itu diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan. 

Polisi menangkap komplotan pencuri spesialis rumah kosong di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (10/5/2023).

Dua dari komplotan pencuri itu diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan. Dua residivis berinisial HE (34) alias Culew dan MF (21) alias Farhan, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas. 

"Pelaku Culew dan Farhan ini terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan dan kabur dari petugas saat diamankan.

Keduanya juga merupakan residivis dengan kasus yang sama," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo pada awak media, Kamis (11/5/2023) siang.

Kedua pelaku ditangkap bersama tiga pelaku lainnya, yaitu BY alias Olan (25), MI alias Isnen (24) dan PP alias Pandu (32).

Para pelaku diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Kelurahan Semabung Lama dan di Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Dari penangkapan itu, polisi amankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit kulkas 2 pintu, 1 HP Samsung warna putih, 1 pasang sepatu merk Fladeo, 1 unit R2 Supra Fit warna hitam, Batu cincin batu akik.

Para pelaku dikenal mengincar rumah yang kondisinya kosong.

Untuk itu polisi meminta warga untuk lebih waspada. 

"Kita selalu imbau masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungannya, jangan sampai menjadi korban pencurian.

Kita juga minta, agar jika mengetahui hal-hal yang mencurigakan segera lapor ke pihak berwajib sehingga segera ditindaklanjuti," pesan Jojo.

3 Pencuri di Riau Bonyok, Coba Lawan Polisi, Modus Pencurian Pecah Kaca Mobil 'Lakukan Perlawanan'

Tiga orang pencuri dengan modus pecah kaca mobil ditangkap polisi di Riau.

Namun sebelumnya pelaku sempat mencoba melawan petugas.

Kini wajah ketiga pelaku bonyok dan dilumpuhkan dengan timah panas.

Polisi menangkap tiga orang pencuri dengan modus pecah kaca mobil di Kabupaten Kampar, Riau.

Ketiga pelaku berinisial I, HA dan R, yang ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satreskrim Polres Kampar, Rabu (29/3/2023).

Sebanyak dua pelaku ditangkap di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, sedangkan satu lagi di Pekanbaru.

Ketiga pelaku dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (30/3/2022).

Muka ketiga pelaku tampak bonyok.

Mereka juga dilumpuhkan petugas dengan timah panas.

Kaki mereka dibalut perban.

Bahkan, dua pelaku, HA dan R, harus menggunakan kursi roda.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan, ketiga pelaku melakukan perlawanan pada saat penangkapan.

"Para pelaku melakukan perlawanan. Tindakan mereka membahayakan bagi petugas, jadi anggota memberikan tindakan tegas terhadap ketiga pelaku," kata Asep menjawab Kompas.com.

Asep menjelaskan, ketiga pelaku melakukan pencurian dengan modus pecah kaca di Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (13/3/2023).

Saat itu, pelaku menunggu korban keluar dari bank.

Kemudian, pelaku mengikutinya.

"Korban saat itu baru saja menarik uang di bank.

Lalu, uang dibawa menggunakan mobil.

Para pelaku yang sudah menunggu di luar, mengikuti korban dari belakang," kata Asep.

Selanjutnya, korban berhenti dan masuk ke dalam toko bangunan.

Uang sebanyak Rp 80 juta ditinggalkan di bangku belakang mobilnya.

Tak lama kemudian, warga memberitahu korban bahwa kaca mobilnya pecah.

Setelah dicek, uang telah raib.

"Pelaku beraksi saat korban berada di toko.

Kerugian korban Rp 80 juta," kata Asep yang juga didampingi Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Aris Gunadi.

Asep menyebut, para pelaku merupakan spesialis pencuri dengan modus pecah kaca.

Dalam menjalankan aksinya, mereka hanya butuh dua sampai tiga menit.

Usai melakukan aksi di Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar, para pelaku kembali ke daerah asalnya, Sumatera Selatan untuk menghabiskan uang hasil curian.

Setelah uang habis berfoya-foya, mereka berangkat ke Pekanbaru mencari 'mangsa'.

Namun, aksi mereka berakhir di tangan polisi.

"Para pelaku ini hendak beraksi di Pekanbaru, namun berhasil kami tangkap," kata Asep.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Polda Riau. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).

Ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Asep menambahkan, para pelaku menggunakan cara baru saat beraksi.

Sebelumnya, menunggu korban di dalam bank. Namun, setelah itu menunggu korban di luar bank.

"Mereka sudah menggunakan cara baru, yaitu menunggu di luar bank.

Mereka memantau orang yang mengambil uang di bank.

Kalau dulu mereka menunggu di dalam bank.

Oleh karena itu, masyarakat kita minta waspada.

Apabila membawa uang dalam jumlah banyak, agar meminta pengawalan dari kepolisian," kata Asep. (*)

Diolah dari artikel Kompas.com dan Tribunjakarta

Berita Terkini