"2. Pada pertemuan kedua pihak Keluarga Nenek Hafsah datang dgn kelengkapan data tapi pihak perusahaan tidak datang dgn alasan Covid. Batal lagi," ujar @PartaiSocmed.
"3. Pada pertemuan ketiga pihak Keluarga Nenek Hafsah diwakili kakak SFA yg berusia 21 tahun sedangkan perusahaan membawa pengacara dan RT dimana pihak keluarga keberatan dgn kehadiran RT tsb krn bekerja pada PT RPSL mengawal truk kayu dan mobil kontainer dgn imbalan," ujar @PartaiSocmed.
Pada pertemuan ketiga tersebut, ungkap @PartaiSocmed, Kakak Syarifah dikeroyok oleh Lawyer Perusahaan, Kabag Hukum Kota Jambi (sebelum Gempa) dan RT yg bersama2 membela PT RPSL.
"Bahkan menurut pengakuan SFA lawyer perusahaan saat itu mengakui adanya kerja sama antara Walikota dan Perusahaan," ujarnya.
"Inti dari 'mediasi' tersebut Lawyer Perusahaan, RT, Kabag Hukum secara keroyokan meminta kesepakatan tertulis pd kakak SFA agar truk kayu dan kontainer perusahaan diizinkan lewat depan rumah neneknya. Krn berteguh tidak mau tanda tangan akhirnya dia diusir oleh perwakilan Pemkot," kata @PartaiSocmed.
"Dengan fakta diatas apakah masih percaya pada mediasi yg selalu digembar-gemborkan Pemkot Jambi? Menurut kami itu sama sekali bukan mediasi," tegas @PartaiSocmed.
Karena tidak ada titik temu itu dan PT RPSL masih terus melanggar Perda No 04 Tahun 2017 dibawah perlindungan Pemkot Jambi, tambah akun itu, lalu Syarifah Fadiyah Alkaff yang masih SMP itu mulai menyuarakan protesnya di Tiktok.
"Mungkin karena risih dgn gencarnya protes2 SFA di sosial media dan makin tersebarnya video2nya akhirnya pihak Pemkot Jambi mengeluarkan klarifikasi lewat akun IG resmi mereka. Bisa dilihat berdasarkan fakta2 yg kami berikan sebelumnya klarifikasi itu banyak kebohongannya," ungkap @PartaiSocmed.
"Disamping itu untuk meneror SFA secara mental dimunculkanlah Debi Ceper pelawak yg tidak lucu yg menurut SFA adalah influencer Pemkot. Tugasnya adalah mempermalukan anak SMP ini yg disamakan seperti pelacur," tambah @PartaiSocmed.
Tak cukup sampai disitu, kata @PartaiSocmed, Debi Ceper terus meneror mental si anak dengan menyebut nenek Hafsah yang dibanggakan sebagai veteran pejuang kemerdekaan dengan sebutan PEJUANG RUPIAH.
"Atas kombinasi klarifikasi Pemkot Jambi yg penuh kebohongan itu dan teror2 mental dari Debi Ceper akhirnya SFA memposting video teguran keras yg menjadi pintu masuk bagi mereka untuk mengkriminalisasikan anak SMP," kata @PartaiSocmed.
"Ini videonya yg dipermasalahkan Pemkot Jambi itu. Sebelum melanjutkan thread ini kami ingin jejak pendapat dulu, berdasarkan fakta2 yg ada menurut netizen apakah Pemkot Jambi pantas disebut Kerajaan Firaun dan Iblis tidak? Silakan jawab pd reply tweet ini," kata @PartaiSocmed.
"Dan atas hinaan2 Debi Ceper itu SFA melaporkannya ke Polda Jambi. Namun ketika mendapat panggilan polisi SFA malah dpt kabar bahwa dia dilaporkan oleh Gema Kabag Hukum Pemkot Jambi. Disinilah awal mula kami mulai mendukung SFA dan akhirnya menjadi viral," kata @PartaiSocmed.
"Di hari yg sama, Minggu 4 Juni 2023 SFA membuat video permintaan maaf karena ketika di Polda dia dijelaskan bahwa meski masih anak2 di tetap bisa diadili di peradilan anak dan jika terbukti bersalah bisa dipenjara anak. Tanggal penting dicatat utk menilai itikad baik Pemkot," ungkap @PartaiSocmed.
"Meskipun sudah ada video permintaan maaf pada tgl 4 Juni (Minggu) tapi pada tgl 5 Juni (Senin) Pemkot Jambi masih meneruskan kasus ini dan melakukan konferensi pers bahwa mereka menunggu permintaan maaf dari SFA utk mencabut laporan," ujar @PartaiSocmed,
Hal ini kata akun itu, diperkuat pada perbincangan di group Pemkot Jambi pada hari Senin juga. Yang nuansanya penuh dendam.
"Kesimpulan, hingga hari Senin 5 Juni Pemkot Jambi belum mencabut laporan. Ini penting karena berbeda dari keterangan Gempa beberapa hari kemudian," ujar @PartaiSocmed.
Rangkaian cuitan dan thread @PartaiSocmed soal ini setidaknya sudah dilihat sebanyak 2 juta kali. Belum ada konfirmasi dari Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi atas data dan fakta yang disodorkan dan dicuit @PartaiSocmed.
Hotman Paris Dukung Syarifah