Dalam cuitannya itu @PartaiSocmed menguatkan dengan peta gambar RTRW Kota Jambi yang membuktikan proyek PT RSPL berada di ruang terbuka hijau.
"Termasuk masalah pembiaran pelanggaran Perda no 4 tahun 2017 dimana truk2 melebihi tonase yg merusak jalan dan rumah warga. Contohnya kasus penghentian truk PT RPSL oleh nenek Roliyah jauh sebelum kasus yg viral sekarang ini," ujar @PartaiSocmed.
Nah pelanggaran-pelanggaran yang dibiarkan bahkan dibela oleh Pemkot Jambi itulah, menurut @PartaiSocmed, yang menjadi latar belakang protes Syafirah Fadiyah Alkaff lewat rangkaian video tiktoknya.
"Dalam kelanjutan thread ini nanti akan kami tunjukkan bukti bahwa anak SMP ini sudah lama diincar dicari kesalahannya," ujar @PartaiSocmed.
"Sebagai gambaran selama sepuluh tahun rumah Nenek Hafsah (nenek buyutnya SFA) sudah berkali2 rusak dan diperbaiki akibat lalu lalang truk bertonase besar melebihi aturan Perda tsb. Dibangun lagi rusak lagi, begitu terus2an. Tentu bukan sebuah pengalaman yg menyenangkan," thred @PartaiSocmed.
Akun tersebut lalu melampirkan gambar rumah nenek Hafsah yang runtuh.
"Bisa dilihat dari tembok lama di belakang rumah asli yg runtuh pada foto ini. Abaikan dua orang ganteng di depan rumah itu..," cuitnya.
"Begitu juga dgn sumur yg jadi bolong sampingnya yg sangat membahayakan keselamatan penghuni rumah," kata @PartaiSocmed sambil melampirkan foto gambar sumur yang dimaksud.
"Belum lagi polusi udara yg sering membuat penyakit kulit, termasuk yg dialami oleh SFA sendiri (bukti gambar sebelah kanan)," ujar @PartaiSocmed.
"Sebelum SFA melakukan perjuangan heroik lewat video2 tiktoknya sebenarnya pihak keluarga sudah mencoba berbagai cara termasuk menyurati Presiden @jokowi dan mendapat respon yg baik dari @KemensetnegRI," kata akun @PartaiSocmed.
Kala itu, Wali Kota Jambi mengakui adanya pelanggaran Perda yang dilakukan PT RPSL dalam jawabannya ke Presiden.
"Dan dari jawaban Walikota Jambi kepada Presiden jelas2 terdapat pengakuan adanya pelanggaran atas Perda no 04 Tahun 2017 dan pengakuan akan adanya kerusakan rumah warga akibat aktivitas PT RPSL," ujar akun tersebut.
Atas hal tersebut diatas, kata akun @PartaiSocmed, akhirnya PT RPSL mengutus perwakilan ke rumah Nenek Hafsah.
"Disana mereka MENANYAKAN kerugian apa saja yg telah dialami baik materiil maupun imateriil. Keluarga disuruh menulis saja tanpa segan2. Siapa nyana inilah awal dari fitnah terhadap mereka," ungkap @PartaiSocmed.
"Diminta menuliskan apa adanya tentu mrk menghitung kerugian merenovasi rumah berkali2 selama 10 tahun hingga kerugian imateriil. Keluarlah angka 1,3 miliar yg oleh Walikota Syarif Fasha dipakai modal utk memfitnah kemana2 seolah itu tuntutan keluarga Nenek Hafsah, padahal tidak!," ujar @PartaiSocmed.
Rupanya kedatangan perwakilan PT RPSL itu, menurut @PartaiSocmed, bukan utk menawarkan ganti rugi tapi utk setup fitnah terhadap keluarga Nenek Hafsah yg sudah merepotkan Pemkot dan Perusahaan akibat laporannya ke Presiden.
"Buktinya mereka sama sekali tidak menawar tapi tidak pernah ada kabarnya lagi," ujar @PartaiSocmed.
"Krn terus gigih memperjuangkan haknya dr berbagai jalur akhirnya dan krn takut dapat surat cinta lagi dr pusat pihak Pemkot melakukan mediasi antara PT RPSL dan keluarga Nenek Hafsah. Dimana sebagai mediator Pemkot Jambi tdk bersikap netral justru lebih spt centeng perusahaan," tambah @PartaiSocmed.
Karenanya Wali Kota Jambi dinilai berpihak pada pengusaha namun menggunakan angka Rp 1,3 Miliar untuk pengalihan isu.
"Sudahlah Pak Syarif Fasha tidak perlu baperan Pemkot Jambi dibilang centeng perusahaan. Fakta keberpihakannya jelas kok. Jelas2 ada pelanggaran Perda oleh perusahaan tapi yg dipermasalahkan malah angka 1,3 M terus! Mau pengalihan isu?," ujat @PartaiSocmed sambil menautkan video Wali Kota Jambi yang mempertanyakan nilai Rp 1,3 miliar yang diminta keluarga nenek Hafsah.
"Si Gempa dari Kabag Hukum Pemkot juga terlihat jelas framingnya menyudutkan keluarga SFA. Padahal Nenek Hafsah tidak tinggal sendirian di rumah itu. Dari sini jelas ya, mediasi yg akan kami bahas nanti adalah antara Perusahaan + Pemkot vs Keluarga Nenek Hafsah," kata akun tersebut.
"Begini kronologisnya: 1. Pada pertemuan pertama pihak Pemkot meminta pada Perusahaan dan perwakilan Keluarga Nenek Hafsah utk melengkapi data dan berkas. Karena sama2 tidak bawa lalu disuruh pulang," katanya.