Namun, kata Diah, ibu korban belum mengajukan laporan resmi kepada Polres Samarinda.
"Kemudian ibunya bersama tim TRC datang ke Polres untuk pelaporan awalnya.
Namun pelaporan itu masih belum berupa LP, jadi mungkin bagi temen-temen Polres ada yang rancu."
"Ada dua hal PPA atau narkobanya (yang akan dialporkan -red), jadi ini ada saling lempar," jelasnya.
Selanjutnya, dua hari seusai pelaporan pertama, Diah mengatakan pihaknya melakukan follow up dan dilanjutkan membuat laporan resmi ke Polres Samarinda.
"Paksakan, ini ada korban, ada hasil tes urine. Terus kemudian ini harus ada pelaku.
Karena nggak mungkin ada korban, kalau tidak ada pelaku," katanya.
Setelah ada laporan, Diah mengatakan Ditres Narkoba Polres Samarinda telah melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
"Akhirnya kemarin, ada penjemputan terhadap dua orang terduga pelaku oleh Reskrim Narkoba," pungkasnya.
Baca juga: Kronologi Kajari Madiun Dicopot, Ketahuan Konsumsi Narkoba Setelah Kejati Jatim Tes Urine Mendadak
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com