Hal itu diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan seusai memusnahkan barang bukti narkotika di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (8/6/2023) siang.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan di salah satu kampus yang diduga menjadi bunker peredaran narkoba.
"Kita belum ekspos yah, kita masih menunggu momen. Karena kita sementara kejar itu jaringannya," katanya.
Bunker narkoba di salah satu kampus ternama tersebut diduga merupakan jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Jaringannya di Lapas. Namun kita tidak sebut lapasnya di mana supaya tidak muncul dulu," ujarnya.
PILU Beli Obat Tanpa Resep Dokter, Kakek di Bogor Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 'Dia Hanya Pengguna'
Kasihan sekali nasib seorang kakek asal Bogor, Jawa Barat ini, dia ditangkap gegara membeli obat tanpa resep dokter.
MC, kakek berusia 65 tahun diringkus polisi imbas kedapatan mengonsumsi obat alprazolam, yang tergolong psikotropika.
Alprazolam adalah obat penenang untuk mengatasi gangguan kecemasan dan gangguan panik.
MC ditangkap saat menggunakan bersama temannya.
Meski begitu, MC diketahui bukan seorang residivis dan baru pertama kali ini ditangkap.
Lantas, seperti apa kelanjutan kasusnya?
Seperti diketahui, seorang kakek beusia 65 berinisial MC ditangkap polisi lantaran membeli obat tanpa resep dokter.
MC ditangkap karena menyalahgunakan obat Alprazolam.
"Yang paling tua itu pengguna alprazolam. Nanti kami cek secara lengkap," kata Kasat Narkoba Kompol Eka Chandra Mulyana di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (6/6/2023).