Keberatan dari sisi pemkot akhirnya berujung pada pemangkasan utang menjadi Rp 54 miliar saja.
Namun, penghentian kerja sama justru berujung pada dugaan korupsi.
”Pemkot, PDAM, Pemprov, dan pemerintah pusat tidak keluar uang apa pun untuk pengembangan air minum di Manado. Aset-aset PDAM pun tidak ada yang dijual sama sekali, justru diperbaiki. Kalau sekarang kondisinya tidak bagus, itu karena manajemen saat ini,” kata Joko.
Joko mengakui, terdapat klausul soal pengalihan aset PDAM Manado kepada PT Air Manado dalam perjanjian kerja sama.
Namun, hal itu tak pernah terlaksana. Ia bahkan menyatakan tidak ada satu sertifikat tanah pun yang dialihkan menjadi milik PT Air Manado.
”Secara legal formal, tidak ada yang dialihkan. Coba tunjukkan satu sertifikat tanah yang dialihkan kepemilikannya ke PT Air Manado. Pada pelaksanaannya, itu tidak pernah dilakukan, jadi sama saja batal,” katanya.
Dilain pihak, Direktur PDAM Wanua Wenang Meiky Taliwuna mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlaku. Kini, PDAM Manado yang memegang pengelolaan air minum di ibu kota Sulut ini berfokus meningkatkan layanan. (Nie)
Baca juga: Elektabilitas Menurun, Anies Baswedan Didesak Demokrat Segera Umumkan Cawapres
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Pelajar SMK Kelas 10 Tewas, Korban Bawa Moge Marauder Alami Tabrakan
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.