"Satu penumpang pikap alami cidera pada wajah," kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, Kamis 1 Juni 2023.
Dia melanjutkan, peristiwa tersebut terjadi karena pengemudi pikap nomor polisi P 8066 VL yang kurang hati-hati.
Ia dinilai tak melihat situasi arus lalulintas dari arah berlawanan ketika hendak mendahului kendaraan lain pada jalur lurus datar.
Sehingga mengakibatkan kecelakaan saat ada kendaraan lain dari arah berlawanan.
"Bagian depan dua kendaraan tersebut mengalami kerusakan cukup parah.
Kerugian material ditaksir mencapai Rp 30 juta," tandasnya.
(TribunSolo.com/Tribun-Bali.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di TribunSolo.com dan Tribun-Bali.com