Kecelakaan Bus WKI GMIM

Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Sopir Bus Rombongan WKI GMIM Asal Bitung Terancam 6 Tahun Penjara

Penulis: Indry Panigoro
Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Nicky Polandos memastikan ada unsur kelalaian pada kecelakaan maut Rombongan Kaum Ibu GMIM, Jumat (26/5/2023).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sopir bus yang mengangkut penumpang WKI Jemaat GMIM Kanaan Winenet Bitung Wilayah XII telah ditetapkan jadi tersangka.

Sopir bus bernama Jekston itu harus menerima pil pahit sekarang.

Setelah penumpang bus yang ia kemudikan meninggal, Jekston pun kini harus mendekam di penjara.

Dari hasil penyelidikan polisi, dalam kecelakaan bus WKI GMIM, ada unsur kelalaian yang dilakukan Jekston.

Polres Tomohon pun akhirnya menetapkan Jekston Sidamo sebagai tersangka dalam Insiden Lakalantas maut di Jalan Raya Leilem Sonder.

Jekston diketahui merupakan sopir bus yang mengangkut penumpang WKI Jemaat GMIM Kanaan Winenet Bitung Wilayah XII.

Diketahui dalam peristiwa naas tersebut mengakibatkan tiga penumpang bus meninggal.

Kepala Satuan Lalu lintas (Kasatlantas) Polres Tomohon Iptu Nicky Pondalos menyebut penetapan tersangka dilakukan 27 Mei 2023.

Selanjutnya dilakukan penahanan pada 28 Mei 2023 kemarin.

"Penetapan 27 Mei kemarin. penahanan 28 Mei, hari Minggu kemarin," sebutnya, Senin (29/5/2023).

Lebih lanjut, Iptu Nicky menjelaskan bahwa dari hasil olah TKP ditemukan adanya kelalaian dari sopir bus.

Sehingga sopir bus ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara hingga 6 tahun.

"Tersangka dikenakan pasal 310 ayat 4 undang-undang lalulintas Nomor 22 dengan ancaman Hukuman Badan 6 tahun," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Iptu Nicky menerangkan sopir terburu-buru mengejar patwal.

Sedangkan bus yang mengalami kecelakaan ini tak masuk dalam rombongan Patwal.

"Sopir kehilangan kendali dan terjadilah kecelakaan," tukasnya.

Sopir Bus yang mengalami kecelakaan di jalan Sonder Leilem Minahasa dan mengangkut rombongan WKI GMIM di Bitung untuk mengikuti Hapsa WKI di Mitra (Hesly Marentek/Tribun Manado)

Pengakuan Sopir Bus Rombongan WKI GMIM

Sebelum mengalami kecelakaan sopir mengaku kaget karena pintu kendaraan terbuka.

Hingga membuat bola depan keluar jalur lalu terjadi kecelakaan.

Hal tersebut diungkapkannya dari wawancara wartawan TribunManado.

Berikut pengakuan sopir.

"Pas tikungan belok kanan tiba-tiba pintu kiri terbuka, sedangkan disitu ada anak kecil yang duduk dekat pintu di tangga, kita sempat kaget lihat anak itu, ternyata didepan sudah out bola depan kiri" kata sopir bus rombongan WKI GMIM.

Sopir pun menjelaskan bahwa kondisi jalan saat itu licin.

Sementara itu sopir ngaku sebelum melakukan perjalanan sudah memastikan bahwa pintu aman.

Terkait hal tersebut sopir juga mengaku sebelum alami kecelakaan disuruh penumpang untuk ikuti mobil patwal.

Diketahui saat perjalanan berpaspasan dengan kendaraan polisi Patwal.

Kemudian disurut penumpang untuk mengikuti patwal.

"Kebetulan berpapasan dengan mobil patwal, disuruh rombongan untuk kejar, dusu terus biar nda ketinggalan dan nda kenak macet, penumpang yang desak" lanjut sopir.

Berikut videonya.

Nama-nama 26 Penumpang Bus Rombongan Kaum Ibu GMIM yang Alami Kecelakaan Termasuk Korban Meninggal

Korban meninggal dunia:

1. Whelmina Masangke 

2. Korneles Sambelorang

3. Ade Putra Lorameng

Korban luka luka sebagai berikut :

1. Selvi Pasaribu

2. Aneke runtuwene

3. Meity Rondonuwu

4. Gita Suharto

5. Yunisia Koloay

6. Angel Saol

7. Jeny Damima

8. Aditya Ambuliling

9. Feiby Mutiara

10. Delfi Mamentiwalo

11. Jeiny Samalai

12. Fian Malonda

13. Diana Mamahit

14. Manu Weol

15. Anti Timandung

16. Eva Sarajar

17. Vero Ratuanak

18. Rafael Larameng (anak)

19. Jason Sidamo (Sopir)

20. Imanuel Malonda (anak)

21. Christian Makapuras

22. Santiago Dalekes

23. Inggrid Madea. (hem)

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI

 

Berita Terkini