Sulawesi Utara

Masyarakat Desa Kalasey II Laporkan Dua Perwira Polresta Manado dan Kasat Pol PP Sulut

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan Petani Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, datang melapor di Polda Sulawesi Utara.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Puluhan petani Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, datang melapor di Polda Sulawesi Utara, Kamis (25/05/2023).

Mereka melaporkan beberapa Polisi yang diduga terlibat melakukan penganiayaan dan penembakan menggunakan senjata gas air mata kepada warga yang melakukan aksi di Desa Kalasey, lokasi pembangunan kampus Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Manado.

Kedatangan puluhan petani didampingi tim kuasa hukum DR Sastrawan Paparang, dan Hanafi Saleh ke Polda Sulut.

Sastrawan saat diwawancarai mengatakan di antara beberapa polisi yang dilaporkan tersebut ada beberapa yang seorang perwira pertama Kompol Tommy Aruan sebagai Kabag Ops.

Kedua Kompol Bartholomeus Dambe sebagai Kasat Sabhara Polresta Manado. 

"Kedua perwira tersebut merupakan penagung jawab pengamanan dalam insiden saat pengosongan lahan di Desa Kalasey II lalu," ujarnya

Selain itu, dia ikut melaporkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemprov Sulut, Farli Kotabunan.

"Kode etik Polri jelas salah, mereka bertindak sudah melawan hukum, karena tidak ada dasar dia untuk melakukan eksekusi, kewenangan itu hanya ada pada Pengadilan Negeri jika sudah berkekuatan hukum tetap, perkara perdata dan kalaupun sudah ada kekuatan hukum tetap, tanpa ada perintah dari Ketua Pengadilan Negeri di eksekusi," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian mengatakan dua laporan yang telah dilaporkan warga sudah diterima dan akan diproses sesuai hukum.

"Akan diteruskan untuk laporan penganiyaan ke Reskrim, sementara laporan ke Bid Propam akan ditindaklanjuti dengan pememeriksa saksi-saki dan bukti-bukti lain untuk membuat terang betul tidaknya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik," ujarnya

Diketahui kasus ini bermula ketika lahan Pemprov Sulut yang diklaim milik petani di Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa dilakukan pengosongan lahan oleh Pemprov Sulut pada 7 November 2023 lalu.

Ketika pengosongan lahan itu terjadi bentrok antara aparat Kepolisian, Pol PP dan warga hingga menyebabkan sedikitnya 10 orang petani mendapat penganiayaan dan luka memar akibat terkena tembakan gas air mata. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini