TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus korupsi proyek BTS 4G di Kemkominfo kini menjadi perhatian publik tanah air.
Tak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat kasus korupsi BTS mencapai Rp 8 triliun.
Bahkan ada isu yang beredar bahwa aliran dana korupsi BTS 4G mengalir ke 3 tubuh partai politik.
Dugaan tempat aliran dana tersebut termasuk di PDIP.
Ketua DPP PDI Perjuangan ( PDIP) Andreas Hugo Pareira akhirnya memberikan tanggapan.
Andreas mengaku tidak mengetahui adanya informasi aliran dana kasus proyek BTS 4G tersebut.
"Saya nggak tau," kata Hugo saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).
Andreas meminta awak media dan masyarakat untuk mengkonfirmasi langsung informasi tersebut kepada pihak yang pertama kali menggulirkan isu tersebut.
Sebab, kata Hugo, partainya tidak tahu menahu mengenai adanya dugaan dana proyek BTS mengalir ke PDIP.
"Konfirmasi ke yang memulai gosip ini," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD merespons isu aliran dana proyek BTS 4G mengalir ke tiga partai politik (parpol).
Adapun isu yang beredar menyebut tiga parpol yang diduga menerima aliran dana proyek BTS 4G, yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan NasDem.
Merespons hal itu, Mahfud mengatakan, ia telah menerima berita soal itu, bahkan dengan nama-nama sosok yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Ya saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya," kata Mahfud, dalam konferensi pers, di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Meski demikian, Mahfud menganggap isu ini hanya gosip politik belaka.
Ia menegaskan, agar kasus ini diselesaikan dengan hukum saja.
"Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," ucapnya.
Bahkan, ungkapnya, hal ini telah disampaikan Mahfud ke Presiden Jokowi, bahwa dia tak ingin membahas kasus ini dari sisi politik.
"Saya juga sudah lapor Presiden, 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini (politik).
Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'.
Oleh sebab itu, saya persilahkan kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini," ungkap Mahfud.
"Kalau saya menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan,
karena itu (kasus dugaan korupsi BTS 4G) sudah masuk ke ranah hukum," sambungnya.
Menurutnya, kasus ini harus diselesaikan dengan hukum yang menentukan pada akhirnya.
"Saya sudah lapor Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik.
Ini hukum murni. Biar hukum yang menentukan," katanya.
Baca juga: Aliran Dana Korupsi BTS 4G Masuk ke 3 Partai Politik, Mahfud MD Langsung Lapor ke Presiden Jokowi
Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate diprediksi mempersulit NasDem di 2024
Terungkapnya dugaan kasus korupsi BTS 4G di Kemenkominfo RI dinilai membuat partai NasDem terancam.
Hal tersebut karena salah satu mantan Kader sekaligus Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate menjadi tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G.
Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI beberapa waktu lalu saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G ini menjadi cambukan bagi NasDem menjelang Pemilu 2024.
Adapun, status tersangka Johnny G Plate diperkirakan merugikan Partai Nasdem dari sisi elektoral dalam menghadapi Pemilihan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Johnny G Plate kini telah dicopot dari jabatan Sekjen Partai NasDem setelah dia ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia digantikan oleh Hermawi Taslim.
Partai Nasdem adalah yang pertama kali mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Saat ini mereka membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan bersama Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dengan kondisi seperti saat ini, Partai Nasdem dinilai bakal kerepotan dan tersandera isu korupsi yang dilakukan Johnny.
Kondisi tersebut juga diperkirakan bakal menggerus elektoral partai yang dipimpin Surya Paloh itu.
"Untuk Nasdem sebagai partai yang akan berlaga di pileg (pemilihan legislatif), kasus ini akan menjadi pukulan telak yang sedikit-banyak memberikan disinsentif elektoral," kata Direktur Eksekutif Trias Politika Strategi Agung Baskoro saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/5/2023).
Agung mengatakan, figur tokoh yang diusung dalam Pilpres 2023 bakal tetap lebih dominan ketimbang partai pengusungnya.
Penyebabnya menurut dia kedekatan atau jalinan antara pemilih dengan partai politik masih sangat rendah.
Akan tetapi, lanjut Agung, Partai Nasdem tidak bisa melepaskan diri begitu saja dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Johnny.
Apalagi penetapan status tersangka itu dilakukan di tahun politik dan ketika ketiga partai itu sudah membentuk koalisi dan mengusung Anies.
Meski begitu, pemerintah membantah terdapat unsur politik di balik penetapan Johnny sebagai tersangka.
"Apalagi saat mereka membawa jargon politik anti mahar dan hal-hal terkait dengan semangat antikorupsi ini bisa menjadi bumerang tersendiri," ujar Agung.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022, Rabu (17/5/2023).
Selain Johnny G Plate, Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pembangunan BTS 4G.
Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Kemudian Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Sebagian dari tersangka itu segera diajukan ke persidangan untuk diadili.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo mencapai lebih dari Rp 8 triliun.
Baca juga: Terkait Proyek BTS, Mahfud MD Minta KPK, Polri, Kejagung Masuk: Waktu dan Tempat Dipersilakan
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com