Kasus Korupsi Johnny G Plate

Korupsi Proyek Tower BTS 4G Sudah Lama Terjadi, Plt Menkominfo Beberkan Bukti Data

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korupsi proyek Tower BTS 4G di Kemenkominfo sudah lama terjadi. Diungkap Plt Menkominfo, Mahfud MD.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD telah merinci dugaan korupsi proyek pembangunan tower base transceiver station ( BTS ) 4G Kemenkominfo.

Diketahui, kasus korupsi BTS 4G kini menjadi sorotan publik dan sedang dalam pengusutan kasus.

Dalam kasus ini, ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya mantan Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) sekaligus Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate.

Akibat dari korupsi BTS 4G ini, negara mengalami kerugian mencapai angka Rp 8 triliun.

Mahfud MD mengatakan, proyek pembangunan tower Base Transceiver Station ( BTS) sudah direncanakan sejak lama.

Proyek ini sangat penting untuk kebutuhan komunikasi masyarakat Indonesia.  Maka dari itu proyek BTS 4G akan terus dilanjutkan.

“Saya melaporkan berdasar hasil dokumen dan analisis yang saya peroleh, jadi ini adalah proyek BTS yang sudah direncanakan sudah lama dan itu penting bagi rakyat Indonesia dan harus diteruskan,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (22/5/2023).

Proyek tersebut berlangsung sejak 2006 dan berjalan baik hingga 2019.

Proyek baru bermasalah pada 2020, ketika anggaran dicairkan sebesar 10 triliun dari total Rp28 triliun.

Masalah diketahui setelah dalam laporan pertanggungjawaban, tower BTS tersebut tidak ada yang berdiri.

“Tetapi, pada bulan Desember ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan,

ternyata sampai Desember tahun 2021 barangnya enggak ada, BTS-nya itu tower-towernya itu tidak ada,” katanya.

Dengan alasan adanya Pandemi Covid-19, pelaksana proyek lalu meminta perpanjangan pembangunan BTS hingga Maret 2022.

 Menko Polhukam sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo, Mahfud MD. (Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI)

Baca juga: Fakta-Fakta Korupsi Johnny G Plate, Negara Rugi Rp 8,32 Triliun hingga 985 Tower BTS 4G Terbengkalai

Padahal sebenanarnya perpanjangan tersebut menyalahi aturan.

“Padahal uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan,” katanya.

Halaman
123

Berita Terkini