Ia berjanji Pemkot Bitung akan bersama perwakilan nelayan untuk ke Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia.
"Di sana kami akan membahas masyarakat nelayan di Kota Bitung punya tuntutan. Mohon bersabar, berikan kami waktu untuk rapat dan dilaporkan ke wali kota agar ditindaklanjuti," kata Hengky Honandar.
Di Kantor PPS Aertembaga Bitung, perwakilan massa, Decky Sompotan, Julius Hengkengbala, Roni Sompotan, Athos Sompotan, dan Yuyun diterima oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Ady Candra.
Ia berterima kasih kepada demonstran karena telah menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
Tuntutan mereka adalah PPS Bitung harus membongkar 2 zona penangkapan ikan terukur yaitu Zona 02 dan Zona 03.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.