"Mohon kepada bapak Hotman Paris agar dapat membantu dan mendapingi bapak saya secara hukum karena bapak saya saat ini ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dea.
Diungkap lebih lanjut oleh Dea, ia yakin ayahnya tidak bersalah.
Sebab sebelum kecelakaan maut itu terjadi, Romyani telah melakukan semua prosedur dengan baik.
Adapun kecelakaan bus masuk jurang tersebut diakui Dea adalah murni karena musibah.
"Dalam hal ini bapak saya tidak bersalah dikarenakan posisi mobil bus sudah dipasang rem tangan dan pengganjal, sudah safety pastinya," imbuh Dea.
"Sekali lagi saya mohon kepada bapak Hotman Paris untuk bantuannya menjadi kuasa hukum bapak saya, untuk kebebasan papa saya," sambungnya.
Menanggapi permintaan dari Dea, Hotman Paris pun merekam video balasan.
Dalam unggahan terbarunya, Hotman Paris mengaku siap pasang badan untuk membela Romyani.
Hotman pun gerak cepat dengan meminta rekan pengacaranya di Tegal untuk mendampingi Romyani yang kini ditahan di Polres Tegal.
"Terkait kasus sopir di Guci Tegal yang katanya ditetapkan sebagai tersangka, Hotman telah dihubungi putri dari sopir tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Hotman 911 akan berusaha membantu dan telah berhubungan dengan salah satu pengacara di Tegal yaitu Mas Ahmad untuk segera bertemu sopir tersebut di Polres Tegal. Hotman 911 akan memberikan bantuan hukum," ungkap Hotman Paris.
Sopir Bus Jadi Tersangka
Diketahui, Romyani merupakan sopir bus peziarah yang kecelakaan di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Romyani dianggap lalai hingga akibatkan kecelakaan yang sampai memakan dua korban jiwa tersebut.
Romyani jadi tersangka bersama kernetnya.