TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan yang dilakukan orang tua terhadap anak menjadi isu yang serius.
Dalam satu minggu terakhir, kasus pembunuhan terhadap anak kandung tengah marak diberitakan.
Orang tua yang seharusnya menjadi pelindung anaknya, justru menjadi perengut nyawa anak mereka sendiri.
Sejumlah alasan mengejutkan menjadi penyebab orang tua melakukan hal keji tersebut.
Mulai dari faktor kemiskinan, ketidaksanggupan dalam memberikan pengasuhan, hingga yang paling buruk adalah persepsi orang tua bahwa membunuh merupakan cara yang tepat untuk menyelamatkan anak.
Baca juga: Kasus Rudapaksa Ayah Kandung Terhadap Anak di Kombi Minahasa Sudah Ditangani DP3AD Sulawesi Utara
Chief of Advocacy, Campaign, Communication & Media Save the Children Indonesia, Troy Pantouw mengatakan bahwa kasus pembunuhan anak yang terjadi baru-baru ini menunjukkan betapa pentingnya dukungan semua pihak dalam memberikan perhatian pada isu kesehatan mental orang tua.
"Kondisi kesehatan mental pada orang tua dapat berdampak besar pada anak-anak yang diasuhnya dan mempengaruhi perilaku serta kesejahteraan mereka (anak-anak)," kata Troy, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).
Ia pun mendesak pemerintah untuk fokus pada isu ini, agar para orang tua dapat memiliki akses untuk memperoleh layanan kesehatan mental demi menjaga keselamatan dan tumbuh kembang anak mereka.
"Oleh karena itu, Save the Children Indonesia mendesak pemerintah untuk memprioritaskan isu kesehatan mental orang tua dalam berbagai bentuk kegiatan secara nyata dan meningkatkan akses, maupun kualitas layanan kesehatan mental bagi masyarakat, khususnya orang tua," tegas Troy.
Beberapa Studi terkait kekerasan pada anak dan kesehatan mental membuktikan bahwa orang tua yang mengalami kekerasan dalam pengasuhan pada masa kecilnya, memiliki potensi untuk melakukan pengulangan dalam pola pengasuhan.
Mereka bisa melakukan pengasuhan dengan Kekerasan Pada Anaknya, bahkan berpotensi memiliki gangguan kesehatan mental saat orang tua itu tumbuh dari anak menjadi dewasa terutama ketika tidak pernah mendapatkan bantuan layanan profesional.
Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 2021 menunjukkan bahwa 10 hingga 20 persen anak dan remaja di seluruh dunia mengalami kondisi permasalahan terkait kesehatan mental, 50 persen di antaranya dimulai sejak usia 14 tahun dan 75 perse dimulai pada usia pertengahan 20-an tahun.
Selain itu, satu dari empat anak saat ini tinggal bersama orang tua yang memiliki kondisi mental yang serius.
Hal ini menunjukkan bahwa kurangnya layanan kesehatan mental dan dukungan psikososial atau Mental Health and Psychosocial Support (MHPSS) bagi orang tua dapat berdampak serius pada perlindungan, kesehatan dan kesejahteraan anak.
Kondisi psikologis orang tua yang rentan juga dapat meningkatkan risiko kekerasan antar pasangan, kekerasan terhadap anak dan kurangnya kemampuan orang tua dalam mendidik anak.