TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Mustopa (60), pelaku penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia ( MUI ), di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).
Pelaku ternyata berstatus seorang residivis.
Keseharian sosok Mustopa diungkap Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Lampung, Tarmizi.
Tarmizi mengakui Mustopa merupakan warganya.
Mustopa tidak lain merupakan pelaku penembakan di kantor MUI di Jakarta Pusat pada Selasa pagi.
Tarmizi menjelaskan pelaku bernama Mustopa merupakan warganya.
Hal tersebut Tarmizi dapatkan berdasarkan informasi yang telah beredar.
Dia mengaku mengaku kaget atas peristiw penembakan yang terjadi dan dilakukan pelaku.
Terkait peristiwa yang melatarbelakangi penembakan, Kades Tarmizi sama sekali tidak mengetahuinya.
Pasalnya, pelaku yang tinggal bersama istrinya di Desa Sukajaya diketahui hanya berprofesi sebagai petani.
“Memang kesehariannya Mustopa (pelaku) ini menjadi petani kakao di tempat tinggalnya,” ungkap Tarmizi.
Tarmizi membantah bila pelaku selama tinggal di Desa Sukajaya mengikuti suatu aliran berupa pengajian.
Terkait konfirmasi pelaku sudah meninggal atau belum, dirinya tidak mengetahui.
“Ini kami masih menunggu informasi selanjutnya,” pungkas Tarmizi.
Pernah Dipenjara 5 Bulan