TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kodam XIII/Merdeka memberi penjelasan terkait anggotanya yang terlibat dalam penyerangan di Polres Jeneponto.
Kapendam XIII/Merdeka, Kolonel Arm Beny Hendra Suwardi, menjelaskan jika kasus ini sementara berproses.
"Jadi kasus ini ditangani langsung di Mabes TNI, tidak ditangani di Kodam XIII/Merdeka," jelasnya, Selasa (2/5/2023).
Suwardi menambahkan jika anggota tersebut kesehariannya bertugas di Satuan Peralatan Kodam XIII/Merdeka (Paldam).
"Anggotanya adalah tamtama, dia saat itu memang cuti bekerja pulang kampung. Tiba-tiba terlibat dalam peristiwa ini," jelasnya.
Diketahui peristiwa ini terkait cekcok antara 2 prajurit TNI dan seorang anggota Polri pada Rabu (26/4/2023) pukul 02.30 Wita.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Kepala Sekolah Tewas di Tempat, Korban Hendak Ikut Solidaritas Hardiknas
Baca juga: Kompetensi Ekologi dalam Lingkup Lembaga Pendidikan
Prajurit TNI tersebut berasal dari Kodam V/ Brawijaya dan Kodam XIII/ Merdeka, sementara anggota Polri berasal dari Polres Jeneponto.
Diberitakan oleh Kompas.com, cekcok tersebut terjadi di sebuah warung makan di Jalan Poros Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Menurut Pangdam XIV/ Hasanuddin, Mayjen TNI Totok Imam Santoso, cekcok antara prajurit TNI dan anggota Polri disebabkan oleh salam paham.
Pelaku cekcok juga sudah dimintai keterangan oleh instansi masing-masing dan akan diberikan sanksi tegas bila terbukti melanggar.
Kendati demikian, Totok menegaskan bahwa cekcok antara prajurit TNI dan anggota Polri tidak terkait dengan penyerangan Mapolres Jeneponto.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.