TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak polisi terhadap seorang mahasiswa kini tengah menuai sorotan publik.
Fakta demi fakta mencuat di tengah penyelidikan polisi terhadap kasus penganiayaan ini.
Fakta baru terkuak dan diungkap Elvi Indri, ibu kandung Ken Admiral, korban penganiayaan.
Baca juga: Inilah yang Terjadi di TKP Penganiayaan Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Lakukan ini
Elvi Indri mengaku ayah pelaku yaitu AKBP Achiruddin Hasibuan, pernah mendatangi rumahnya.
Adapun maksud kedatangan AKBP Achiruddin itu yakni untuk minta maaf dan menawarkan perdamaian, berkait ulah anaknya, Aditya Hasibuan, yang menganiaya Ken Admiral Desember 2022.
Namun, upaya perdamaian menemui jalan buntu. AKBP Achiruddin malah marah-marah. Bahkan mengumpat dengan kata-kata yang tak pantas.
"Kebetulan pernah bapak Achiruddin datang kerumah kami tanggal 29 Desember 2022, tetapi sampai di sana, mungkin pak Achiruddin emosi jadi akhirnya ribut dirumah saya," kata Elvi, Selasa (25/4/2023).
"Ya tidak ada rasanya perdamaian lagi, karena seharusnya pak Achiruddin jangan marah-marah kan pak di rumah saya. Akhirnya ribut, bicaranya mulai kotor, akhirnya ya tidak ada apa-apa," sambungnya.
Elvi menceritakan, sebab Achiruddin meluapkan emosinya dan berkata kasar saat bertandang ke kediamannya.
Awalnya, suami Elvi bernama Zulkifli mengatakan tidak terima atas apa yang dilakukan Aditya terhadap anaknya.
Tapi, Achiruddin malah membalas hal tersebut dengan mengatakan ketidakterimaanya dengan bahasa kasar.
"Suami saya bilang, anak saya baru pulang sekolah, belum pun saya jumpa, begitu saya jumpa udah hancur mukanya, gak bisalah saya terima pak. Baru pak Achiruddin bilang, saya juga gak bisa terima anak saya kok dik***ol-k****lin, di situ langsung jadi panas, akhirnya ributlah di situ, suami saya pergi, pak Achiruddin balek (meninggalkan rumahnya)," kata Elvi menceritakan suasana saat AKBP Achiruddin mendatangi kediamannya.
Akibat kejadian tersebut, hingga hari ini, keluarga korban tidak menerima itikad baik ataupun permintaan maaf dari pelaku penganiayaan.
Ketika ditanya apakah keluarga korban mendapat intimidasi dari pelaku, Elvi mengaku tidak mendapatkan hal tersebut.
Sambil menangis, Elvi mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut atas kinerja yang membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan keluarga.
"Sesudah itu, kami berharap dari Polrestabes, mungkin di Polrestabes lama ya, sampai akhirnya kami bermohon melapor ke Polda Sumut."
"Terus terang di Polda hanya 15 hari, Alhamdullilah, ini luar biasa loh. Karena bapak liat sendiri videonya kan pak, kek manalah dipijaknya anak saya, kalaulah itu anjing pak gigit kita, sudah ampun-ampun pasti itu ditolong loh pak," kata Elvi sambil menangis.
"Untung anak saya enggak meninggal pak," ucapnya sambil menangis histeris.
Diberitakan sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumut tetapkan tersangka kepada anak perwira Polisi Polda Sumut terkait viralnya vidio penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.
Menurut keterangan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar Perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.
Dua laporan tersebut merupakan Laporan yang di buat korban atas nama Ken Admiral serta Laporan yang di buat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono.
(cr28/tribun-medan.com)
Baca juga: Akhirnya Terungkap Pemicu Anak Polisi Lakukan Aniaya Pada Mahasiswa, Ternyata Gara-gara Perempuan
Artikel tayang di TribunMedan.com
Baca Berita Lainnya : Google News
Baca Berita Tribun Manado di sini