Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Akhirnya Terungkap Pemicu Anak Polisi Lakukan Aniaya Pada Mahasiswa, Ternyata Gara-gara Perempuan

Ini penyebab Aditya Hasibuan lakukan aksi penganiayaan terhadap Ken Admiral, seorang mahasiswa di Medan.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa/Tribun Medan
Ini penyebab Aditya Hasibuan lakukan aksi penganiayaan terhadap Ken Admiral, seorang mahasiswa di Medan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap penyebab Aditya Hasibuan lakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral, seorang mahasiswa di Medan.

Diketahui Aditya Hasibuan merupakan anak perwira polisi yakni AKBP Achiruddin Hasibuan yang bertugas di Polda Sumatera Utara.

Ken Admiral sebagai korban membuat laporan polisi atas aksi penganiayaan yang dialaminya.

Setelah Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap laporan Ken Admiral, kini diketahui pemicu Aditya Hasibuan melakukan aniaya terhadap dirinya.

Kasus penganiayaan tersebut ternyata bermula akibat permasalahan perempuan.

Viral Aditya Hasibuan, anak perwira polisi aniaya pemuda
Viral Aditya Hasibuan, anak perwira polisi aniaya pemuda (Twitter @mazzini_gsp)

Baca juga: Nasib Anak Polisi Aniaya Mahasiswa, kini Jadi Tersangka dan Sang Ayah Terbukti Langgar Kode Etik

"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," kata Sumaryono Selasa (25/4/2023).

"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," lanjutnya.

Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa seorang anggota Polisi bernama AKBP Achirduddin Hasibuan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya bernama Aditya Hasibuan alias AH.

Adapun korban penganiayaan diketahui seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21-22 Desember 2022 lalu.

"Terkait dengan oknum anggota polri atau orangtua dari AH juga sudah dalam proses penanganan Propam," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyu kepada Tribunnews.com, Selasa (25/4/2023).

Wahyu mengatakan saat ini kasusnya sudah ditarik ke Polda Sumatera Utara untuk dilakukan penyelidikan.

"Malam ini disampaikan proses penangangannya oleh Dirkrimum, yang jelas kasus ini ditarik penangannya oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan sedang berproses di Subdit 3 dan Subdit 4 karena ada 2 Laporan," ucapnya.

Lebih lanjut, Wahyu memastikan kasus tersebut sudah dilakukan penyelidikan sejak laporan penganiayaan tersebut dibuat pada Desember 2022 lalu oleh Polrestabes Medan.

"Awalnya sudah ditangani Polrestabes dari semenjak menerima laporan bulan Desember," jelasnya.

Dari surat laporan yang teregister dengan nomor LP/B/3895/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 Desember 2022 yang diterima, adapun pelapor seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved