Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 14.00 WIB, Seorang Pria Tewas Seketika, Korban Tertabrak Kereta Api

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria tanpa identitas tertabrak kereta di Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Rabu (26/4/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Aida juga mengimbau sekaligus mengajak masyarakat untuk disiplin dan patuh aturan di perlintasan dan area jalur kereta api, sesuai dengan Pasal 114 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kewajiban pengguna jalan juga termuat dalam pasal 124 UU nomor 23/2007 tentang perkeretaapian yang berbunyi pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api."

"KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api," terangnya.

Kecelakaan lainnya

Kecelakaan lalu lintas di Tadui, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada, Kamis (27/4/2023).

Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) Mamuju, AKP Nurdin saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com mengatakan, pihaknya sementara mengumpulkan bahan keterangan.

"Saya baru dari lokasi," kata AKP Nurdin.

Dari video yang beredar, sebuah mobil terbalik diduga menabrak pohon.

Selain itu, satu sepeda motor ikut ringsek.

Motor tersebut terlempat ke aliran sungai atau selokan tak jauh dari lokasi kejadian.

(Sripoku.com/Tribunsulbar.com)

Baca Berita Tribun Manado di sini

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

Tayang di Sripoku.com danĀ Tribunsulbar.com

Berita Terkini