Karena jika be kerja keluar negeri calon TKI atau TKW akan berpisah dari orang yang disayangi.
Maka dari itu harus menguatkan niat dan mental.
Syarat selanjutnya adalah sehat jasmani karena jika ingin bekerja keluar negeri akan diadakan cek kesehatan keseluruhan badan.
Syarat selanjutnya adalah memiliki dokumen yang lengkap seperti KTP, KK, Ijazah pendidikan terakhir, akta kelahiran, surat ijin keluarga bagi yang belum menikah dan surat ijin suami bagi yang sudah menikah.
Syarat yang ke 4 adalah memiliki usia di atas 20 tahun agar bisa be kerja menjadi TKW ke Hongkong.
Lalu syarat selanjutnya adalah biaya keberangkatan ke luar negeri, untuk biaya keberangkatan.
Dirinya menjelaskan biasanya akan di tanggung oleh PT tempat Anda mendaftar.
Dan nantinya setelah bekerja di Hongkong akan dikenakan potongan gaji sesuai dengan kesepakatan PT dengan agen yang memberangkatkan Anda ke Hongkong.
Untuk potongan gaji pun berpariasi ada yang 4 bulan, 5 bulan, dan bahkan ada yang 6 bulan.
Besarannya pun disesuaikan dengan kesepakatan.
Jadi pastikan anda memilih PT atau agensi keberangkatan yang resmi jangan abal-abal.
Hal itu dilakukan untuk menghindari yang akan merugikan diri sendiri.
Dan syarat yang ke 6 adalah pembuatan paspor, dan untuk proses pembuatannya bisanya akan di bantu oleh PT dan biaya nya pun akan dibayarkan.
Paspor merupakan tanda pengenal seorang TKW maka ini menjadi syarat yang harus dilengkapi dan paspor juga menjadi tanda pengenal selama di Hongkong maka harus dijaga jangan sampai hilang.
(Bangkapos.com/Widodo)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com