Kemenhut
Kemenhut: Agroforestri di Perhutanan Sosial Jaga Ketersediaan Pangan
Kementerian Kehutanan menyatakan bahwa penerapan agroforestri di kawasan Perhutanan Sosial dapat menjaga ketersediaan pangan
JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan bahwa penerapan agroforestri di kawasan Perhutanan Sosial dapat menjaga ketersediaan pangan dan mengurangi ketergantungan impor terhadap beberapa komoditas.
"Perhutanan Sosial ini nanti berkontribusi dalam program ketahanan pangan, bagaimana kita menjaga ketersediaan dan keterjangkauan stabilitas pangan kepada masyarakat dengan mendorong agroforestri," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut, Enik Eko Wati dalam diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, Rabu.
Agrofrestri yang mengombinasikan tanaman pangan dan jenis kehutanan kini sudah terimplementasi di banyak wilayah hutan oleh masyarakat yang sudah mendapatkan SK Perhutanan Sosial.
Dia menjelaskan bahwa luas persetujuan Perhutanan Sosial pada 2024 mencapai 8,3 juta hektare, seluas 1,9 juta hektare di antaranya berpotensi untuk agroforestri.
Jumlah itu dihasilkan analisis kesesuaian lahan yang dilakukan Kemenhut bersama Kementerian Pertanian (Kementan).
Kemenhut dan Kementan sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk sinergi mendukung ketahanan pangan. Penanaman serentak agroforestri, kemudian dilakukan di 26 lokasi di 21 provinsi dengan luas 122 hektare.
Untuk tahun 2025, ditargetkan dilakukan penanaman padi lahan kering seluas 892,34 ribu hektare, dengan 389,4 ribu hektare diantaranya merupakan areal Perhutanan Sosial. Target pengembangan Perhutanan Sosial 2025-2029 untuk tanaman pangan mencapai 1,1 juta hektare.
Terkait implementasinya, Enik mengatakan pihaknya sudah memulai pendaftaran calon petani dan calon lokasi (CPCL). Meski pendaftaran yang dilakukan belum maksimal dan akan terus dikejar dengan koordinasi bersama Kementan.
"Kita sudah mulai penyediaan bibit padi dan jagung, pupuk bersubsidi dan pendampingan pertanian," ujarnya.
Menurut data Kemenhut, sampai Agustus 2025, terdapat 8,3 juta hektare lahan Perhutanan Sosial yang dikelola oleh 1,4 juta kepala keluarga lewat pemberian 11.065 SK Perhutanan Sosial. Sejauh ini, terdapat 15.754 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang sudah terbentuk. (*)
| Doa Bersama Warnai Pencarian Hari Keenam Queen Makal Hilang di Air Terjun Paris Minahasa |
|
|---|
| Enam Hari Pencarian, Anak 10 Tahun yang Hilang di Air Terjun Paris Minahasa Ditemukan Meninggal |
|
|---|
| Breaking News: Queen Makal, Bocah yang Hilang di Air Terjun Paris Kayuuwi Minahasa Ditemukan |
|
|---|
| Pemerintah Perpanjang WFH ASN hingga Dua Bulan ke Depan |
|
|---|
| Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 28 Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Perhutanan-Sosial.jpg)