TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Sebanyak 5000 lebih aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara, tersenyum ceria.
Ya, Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023 telah dicairkan Pemkab Minahasa.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa, Jois Pua.
Ia mengatakan bahwa proses pencairan THR sudah dimulai sejak pekan lalu.
"Iya, sudah dicairkan semua melalui SKPD masing-masing," kata Jois Pua kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (18/4/2023).
Jois Pua mengatakan, THR dicairkan kepada para PNS, PPPK, hingga 35 anggota DPRD Minahasa.
Baca juga: BPPD Minahasa Gagas Kompetisi Ski Air dan Wakeboard Internasional di Danau Tondano
Baca juga: Grace Punuh Jabat Analis Kebijakan Ahli Utama Pemprov Sulut
Bupati dan Wakil Bupati Minahasa juga mendapatkan gaji 14 tersebut.
"Kecuali THL, tidak dapat THR, " sebutnya.
Lanjut Jois Pua, komponen THR atau gaji 14 yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan PNS.
Selain THR, saat ini Pemkab Minahasa juga telah menyalurkan tambahan penghasilan pegawai (TTP) bagi PNS hingga bulan Maret 2023.
"Untuk TTP tinggal satu SKPD, Dinas KB. Pencairan tertunda karena ada pergantian jabatan bendahara sehingga berkasnya harus menyesuaikan. Tapi dalam waktu dekat segera terbayarkan karena berkasnya sudah diajukan," ungkap Jois Pua.
Ditambahkannya, bahwa Pemkab Minahasa menyiapkan anggaran Rp 20,6 miliar untuk membayar THR.