Pihak Norma juga telah membawa sebanyak 4 saksi untuk membantu proses LP di Polda Banten.
Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas dari empat orang saksi tersebut.
Pantauan awak media di lokasi, Norma bersama tim kuasa hukumnya datang ke Polda Banten pukul 14.00 WIB.
Mereka keluar dari ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.
Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan Norma.
Disampaikan bahwa terkait dasar Norma melaporkan ibu kandung dan RZ akan disampaikan oleh Hotman Paris.
"Hasil malam ini kami mengapresiasi pihak kepolisian Polda Banten yang telah menerima laporan kami.
Semoga proses ini cepat berlanjut dan diproses secara hukum yang berlaku," ucapnya.
Zahra mengungkap, Norma ingin mendapatkan keadilan atas masalah yang dialaminya beberapa waktu terakhir.
"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu kisah Norma Risma viral lantaran diselingkuhi suaminya, RZ.
RZ diduga ketahuan selingkuh dengan ibu mertuanya sendiri, yang tidak lain adalah ibunda Norma.
Tak lama setelah mengetahui hal itu, Norma bercerai dengan RZ.
Norma sempat mengadu kepada Hotman Paris karena dirinya disomasi oleh pengacara RZ yang tak terima kasus menantu selingkuh dengan mertua menjadi viral.
Melalui akun Instagram, Hotman membagikan momen saat Norma datang konsultasi hukum di Kopi Jhony.