TRIBUNMANADO.CO.ID - Sedikitnya ada 8 artis diduga menerima uang kejahatan dari Wahyu Kenzo.
Mulai dari Raffi Ahmad hingga Haji Faisal.
Uang yang diterima para artis itu berbeda-beda.
Beberapa artis yang disebut dalam kasus ini ialah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, Rian D'Masiv, dokter Tirta hingga mertua mendiang Vanessa Angel, Haji Faisal.
Hal itu disampaikan oleh Zainul Arifin.
Zainul Arifin ternyata menjadi pengacara 850 pelapor korban aplikasi Auto Trade Gold (ATG).
Zainul Arifin menyebut setidaknya ada 8 figur publik yang dia duga ikut menerima hasil pencucian uang Wahyu Kenzo melalui robot trading.
Nama-nama besar artis ini dianggap sang pengacara memiliki peran dalam robot trading Wahyu Kenzo.
Disampaikan Zainul Arifin, pada Selasa (11/4/2023), bagaimana kasus pencucian uang ini bisa melibatkan para figur publik.
"Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan publik figur dan pejabat publik.
Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan," kata Zainul Arifin.
"Dari penelusuran kami, pada tahun 2021 itu banyak publik figur yang diduga menerima hasil dari kejahatan Wahyu Kenzo. Itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum," ucapnya.
Zainul menceritakan keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus TPPU Wahyu Kenzo, berupa kerjasama pekerjaan soal endorse.
"Pertama, Raffi Ahmad dan Atta Halilintar ini menerima endorse sekaligus brand ambassador dari Legion, produk suplemen kesehatan yang CEO nya istri Wahyu Kenzo," jelasnya.
"Kemudian untuk Rian D'Masiv dan Judika, mereka ini brand ambassador produk nutrisi Glory, yang di situ Wahyu Kenzo jadi salah satu CEO.