Terkait video viral JAK, sebut dia, telah dibentuk tim investigasi.
"Kami terus investigasi," kata dia.
Sebut dia, JAK di DPRD Sulut masih menjabat anggota DPRD Sulut. Sedang di partai Golkar, JAK masih kader.
"Hanya sudah tidak masuk kepengurusan partai," katanya.
Ditanya apakah JAK berpeluang dipecat, ia menjawab diplomatis.
"Itu wewenang DPP," kata dia.
Menurut dia, SK revitalisasi segera dijemput DPD.
Sedang untuk penggantian Wakil Ketua DPRD masih berproses.
"Tunggu saja penggantinya," kata dia. (Art).
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.