Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - James Arthur Kojongian (JAK) membantah dirinya telah menantang polisi.
Menurut JAK, ada opini yang muncul untuk membenturkan dirinya dengan aparat.
"Itu tidak benar," kata dia Selasa (11/4/2023).
JAK juga membantah disebut telah melakukan kekerasan.
Menurut dia, video itu hanya penggalan rekaman dimana ia tak berbicara langsung.
"Saya tak lakukan kekerasan," katanya.
Kendati demikian, JAK belum berpikir akan menempuh hukum.
JAK mengaku belum tahu tentang laporan dugaan kekerasan telah masuk polisi.
"Saya belum tahu," katanya.
Palu Godam dijatuhkan DPD 1 Partai Golkar Sulut terhadap James Arthur Kojongian (JAK).
JAK lengser dari Wakil Ketua DPRD Sulut.
Ia juga kena revitalisasi pengurus.
Dengan begitu, JAK kini bukan lagi pengurus DPD 1 Partai Golkar Sulut.
JAK menghadapi semua itu dengan tenang. Ia tetap ngantor.
Masih tetap di ruangan Wakil Ketua DPRD.
JAK duduk di mejanya dikelilingi beberapa orang.
JAK mengenakan kemeja putih.
Wajahnya tenang. Ia murah senyum. Seperti biasa.
"Saya belum dapat informasi tentang keputusan Partai Golkar," katanya.
Ditanya wartawan tentang surat pemberhentiannya yang keluar sejak 6 Maret, ia mengaku belum tahu.
"Justru saya baru dengan ini dari anda," katanya sambil melempar senyum.
JAK membantah melakukan kekerasan. Video.
Dia juga membantah suara yang membentak polisi adalah miliknya.
"Itu hanya penggalan penggalan rekaman, kan tak ada video saya bicara langsung," kata dia.
JAK mengimbau masyarakat untuk menilai dengan benar dan bijak bermedsos.
"Itu tak benar, saya menentang polisi itu tak benar, sengaja dibentuk di rekaman adalah opini, masyarakat harus mampu menilai mana yang salah dan benar, jangan medsos membuat opini tidak baik," katanya.
Sebelumnya JAK menjabat Ketua Harian Partai Golkar Sulut.
Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulut Tetty Paruntu melalui Wakil Ketua DPD bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Feryando "Yoyo" Lamaluta dalam konferensi pers di ruang fraksi Golkar di DPRD Sulut, Selasa (11/4/2023) menuturkan, pemberhentian JAK telah digodok dari jauh hari.
"Pada 6 Maret 2023 sudah diadakan pleno dengan dua keputusan yang reposisi dan revitalisasi," katanya.
Ungkap dia, viralnya kasus penganiayaan JAK mempercepat proses tersebut.
Terkait video viral JAK, sebut dia, telah dibentuk tim investigasi.
"Kami terus investigasi," kata dia.
Sebut dia, JAK di DPRD Sulut masih menjabat anggota DPRD Sulut. Sedang di partai Golkar, JAK masih kader.
"Hanya sudah tidak masuk kepengurusan partai," katanya.
Ditanya apakah JAK berpeluang dipecat, ia menjawab diplomatis.
"Itu wewenang DPP," kata dia.
Menurut dia, SK revitalisasi segera dijemput DPD.
Sedang untuk penggantian Wakil Ketua DPRD masih berproses.
"Tunggu saja penggantinya," kata dia. (Art).
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.