"Selain itu ada persyaratan bank yang dijalan dalam proses ini, dan dilakukan oleh bank seperti survei," kata Efraim Lomboan.
Di tahun 2023 ini Dinas Koperasi dan UMKM Bitung sendiri sudah mengeluarkan puluhan rekomendasi, namun Efraim Lomboan mengaku tidak mengetahui kelanjutannya.
Dapat atau tidaknya KUR tidak disampaikan ke dinas dan memang bukan hal yang wajib.
Sementara itu, sumber Tribunmanado.co.id menambahkan hambatan yang dialami pelaku UMKM saat mengajukan KUR adalah punya catatan tunggakan di bank.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.