Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Peringatkan Penyusun Skenario yang Buat Dirinya Dihukum, Kini Bebas dari Hukuman

Penulis: Frandi Piring
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anas Urbaningrum Peringatkan Penyusun Skenario yang Buat Dirinya Dihukum. Anas Urbaningrum bebas dari penjara hari ini, Selasa (11/4/2023). Anas Urbaningrum memberikan pidato setelah dirinya resmi bebas dari hukuman atas kasus yang menjeratnya. Anas Urbaningrum menyinggung oknum penyusun skenario yang membuat dirinya masuk penjara.

MA menilai yang telah dilakukan Anas Urbaningrum adalah Pasal 11 UU Tipikor, yaitu penyelenggara negara (anggota DPR-2009-2014)

yang menerima hadiah atau janji diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya.

(#AnasUrbaningrum #AnasUrbaningrumBebas #lapassukamiskin #perancangskenario #ketuaumumdemokrat)

Berita Populer TribunManado.co.id

Berita Update Portal TribunManado.co.id

Berita Update TribunManado.co.id di Google News

(Tribunmanado.co.id/Fra)

Berita Terkini