TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak update kasus transaksi janggal Rp 349 Trilliun di Kemenkeu berikut ini.
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers terkait transaksi Janggal di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.
Konferensi pers tersebut digelar di Kantor PPATK di Jalan Juanda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada hari ini Senin (10/4/2023).
Dilansir dari tayangan Breaking News Kompas TV, ada beberapa poin pernyataan Mahfud MD sebagai Ketua Komite Nasional PP TPPU.
Baca juga: Mahfud MD Buka Isu Pencucian Uang Kemenkeu ke Publik, Dipertanyakan DPR Komisi III Benny K Harman
Poin-poin tersebut berdasarkan hasil pertemuan Mahfud MD dengan pihak-pihak terkait.
Di gedung PPATK terlihat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang merupakan Wakil Ketua Komite TPPU, serta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Mahfud MD pun menjelaskan tak ada perbedaan data antara Kemenkeu dan Kemenko Polhukam.
“Terlihat berbeda? Karena cara penyajian datanya saja yang berbeda, keseluruhan LHA, LHP, yang mencapai 300 surat itu sama, dengan total nilai transaksi agregat Rp 349 triliun. Kemenkopolhukam mencantumkan baik LHA LHP yang melibatkan pegawai kemenkeu, baik yang dikirim ke Kemenko, dibagi jadi 3 klaster. Sedangkan Kemenkeu hanya mencantumkan LHA LHP yang terkait dengan Kemenkeu,”jelas Mahfud, Senin (10/4/2023).
Lainnya untuk laporan hasil LHP Rp 189 triliun yang disampaikan Menko Polhukam di DPR 29 Maret 2023, dan dijelaskan kemenkeu pada 27 Maret 2023, pengungkapan dugaan TPA dan TPPU sudah dilakukan langkah hukum terkait TPA atau tindak pidana asal dan putusan pengadilan serta peninjauan kembali.
Komite membentuk satgas untuk supervisi menindaklanjuti LHA, LHP, agregat lebih dari Rp 349 tiliun dengan case building, membangun kasus dari awal.
“Akan melibatkan PPATK, ditjen pajak, Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, BIN, prioritaskan LHP paling besar, yakni Agregat lebih dari Rp 189 triliun. Komite dan tim gabungan akan bekerja secara professional dan akuntabel,”kata Mahfud menutup konferensi pers.
Baca juga: Sri Mulyani Menangis Dituding Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Duga Dikelabui Bawahan
Sri Mulyani Menangis Dituding Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memberikan penjelasan terkait masalah pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebagaimana tudingan korupsi dilontarkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait masalah tersebut.
Bahkan, Menkeu Sri Mulyani sampai menangis karena mendapatkan tudingan-tudingan telah ikut melakukan pencucian uang di Kemenkeu.
Mahfud MD lantas mengaku selalu menghormati kinerja Menkeu Sri Mulyani.
Baginya, Sri Mulyani merupakan Menkeu terbaik yang pernah dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
“Kalau saya kagum di kabinet, (Sri Mulyani) menerangkan masalah apapun yang pelik bisa menjadi sederhana, (misalnya tentang) anggaran negara,” ujar Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi IIi DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
“Sehingga saya percaya dia, Menteri Keuangan terbaik, tapi, akses (informasi) dari bawah tidak masuk,” sambung dia.
Mahfud MD menceritakan, Sri Mulyani tidak mendapatkan data yang valid soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Padahal, laporan dugaan pencucian uang itu sudah diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud MD lantas menunjukan salah satu data soal dugaan pidana pencucian uang yang dilakukan di Direktorat Bea Cukai
yang dilaporkan PPATK tahun 2020 terkait impor emas batangan dengan jumlah transaksi mencapai Rp 189 triliun.
“Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah.
Diperiksa oleh PPATK, diselidiki, ‘Mana kamu kan emasnya sudah jadi kok bilang emas mentah'?" papar Mahfud.
Direktorat Bea Cukai, lanjut Mahfud, menyatakan kepada PPATK bahwa emas yang diimpor merupakan emas murni, yang kemudian dicetak di Surabaya menjadi emas batangan.
“Dicari di Surabaya tidak ada pabriknya,” kata dia.
Mahfud mengungkapkan PPATK telah mendengus dugaan pencucian uang itu sejak tahun 2017
dan langsung melaporkan ke Kemenkeu melalui Dirjen Bea Cukai, dan Irjen Kemenkeu.
Tetapi hingga tahun 2020, laporan kasus tersebut tak kunjung sampai ke meja Sri Mulyani.
Maka dalam pertemuan 14 Maret 2023, PPATK menyampaikan kembali adanya transaksi mencurigakan Rp 189 triliun itu pada Sri Mulyani.
Baru setelah itu, pejabat eselon 1 di Kemenkeu mengaku bakal mendalami transaksi mencurigakan tersebut.
Tapi laporan yang diberikan bukan terkait dugaan pencucian uang di Direktorat Bea Cukai.
“Dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas, tapi apa laporannya? Menjadi (pelanggaran) pajak,” ujar Mahfud.
“Sehingga ketika diteliti (pihak Kemenkeu) ‘Oh ini perusahaannya banyak hartanya, pajaknya kurang,’
Padahal ini (dugaan pencucian uang) cukai laporannya,” imbuh dia.
(*)
Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Mahfud MD dan PPATK Bocorkan Dokumen Temuan Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu
Artikel tayang di TribunVideo.com Kompas.tv
Baca Berita Lainnya : Google News
Baca Berita Tribun Manado di sini