Transaksi Keuangan Mencurigakan

Update Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD dan Sri Mulyani Bentuk Satgas, Libatkan BIN

Editor: Tirza Ponto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD akan libatkan BIN dalam kasus transaksi janggal Rp 349 trilliun di Kemenkeu.

Maka dalam pertemuan 14 Maret 2023, PPATK menyampaikan kembali adanya transaksi mencurigakan Rp 189 triliun itu pada Sri Mulyani.

Baru setelah itu, pejabat eselon 1 di Kemenkeu mengaku bakal mendalami transaksi mencurigakan tersebut.

Tapi laporan yang diberikan bukan terkait dugaan pencucian uang di Direktorat Bea Cukai.

“Dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas, tapi apa laporannya? Menjadi (pelanggaran) pajak,” ujar Mahfud.

“Sehingga ketika diteliti (pihak Kemenkeu) ‘Oh ini perusahaannya banyak hartanya, pajaknya kurang,’

Padahal ini (dugaan pencucian uang) cukai laporannya,” imbuh dia.

(*)

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Mahfud MD dan PPATK Bocorkan Dokumen Temuan Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu

Artikel tayang di TribunVideo.com Kompas.tv

Baca Berita Lainnya : Google News

Baca Berita Tribun Manado di sini

Berita Terkini