Sedangkan itu, saat ini NH dan anaknya tengah mendapatkan perawatan dari pemerintah Sumatera Utara.
"Anaknya dibawa ke salahsatu klinik penitipan anak di Kota Medan. Sedangkan ibunya di rumah penitipan provinsi," ujar Ernis.
Kemudian, NH dan anak perempuannya saat ini masih dalam perawatan oleh pihak Pemerintah Sumatera Utara.
Anak NH saat ini berada di salah satu klinik penitipan anak di Kota Medan.
Sedangkan NH, berada di rumah penitipan provinsi.
Dua Pelaku Ditangkap
Pelaku rudapaksa terhada NH, bocah 12 tahun, warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingga hamil, telah diringkus polisi.
Informasi yang diperoleh wartawan, pelaku berjumlah dua orang.
Adapun kedua pelaku ialah abang kandung korban sendiri, dan seorang penarik ojek RBT antar jemput sekolah korban.
"Abangnya udah ditangkap. Begitu juga ojek RBT juga ikut ditangkap dan sudah ditahan di Polda Sumatera Utara," ujar Koordinator P2TP2A Langkat, Ernis Safrin Aldin, Jumat (7/4/2023).
Lanjut Ernis, menurut pengakuan pelaku RBT itu, ia melakukan aksi bejatnya sejak korban masih duduk di kelas satu SD.
"Pelaku mengaku menggauli korban sejak kelas satu SD," ujar Ernis.
Para pelaku, Ernis menambahkan telah ditangkap polisi sejak dua Minggu yang lalu.
"Alasan RBT itu karena, orangtua korban tak bayar ongkos atau sering nunggak," ujar Ernis.
Sementara itu, abang kandung korban belum bisa ditanyai terlalu banyak oleh pihak kepolisian, karena keterbelakangan mental atau mengalami gangguan jiwa.