"Pengemudi Pajero positif methamphetamine," kata Bonifacius.
Satlantas Polres Metro Depok langsung menyerahkan Ibrahim ke Satuan Reserse Narkoba dengan memberikan rekomendasi rehabilitasi.
Sebab, polisi tak menemukan barang bukti sabu saat menggeledah Pajero maupun badan Ibrahim.
"Kami serahkan ke Satuan Narkoba untuk direkomendasikan rehabilitasi," ujar dia.
Sementara itu, perkara kecelakaan tersebut dinyatakan selesai. Sebab, Ibrahim berkenan mengganti rugi kerusakan dua mobil korban.
"Ini selesai proses lakanya di Lantas Polres Metro Depok," kata Bonifacius.
Baca berita Tribun Manado lainnya di Google News
Telah tayang di Kompas.com