TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Jawa Timur.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan mobil dan motor hingga pejalan kaki.
Akibat kecelakaan tersebut dua orang meninggal dunia
Kecelakaan merupakan hal buruk yang selalu ingin dihindari setiap orang.
Mau itu dalam berkendara, bekerja ataupun aktifitas lainnya.
Namun walaupun kita sudah berhati-hati kecelakaan bisa tetap terjadi.
Karena kecelakaan memang tidak bisa diprediksi atau tak ada yang tahu kapan dan dimana kejadiannya.
Tapi kecelakaan juga banyak disebabkan oleh kelalaian pengendaranya atau hal lain.
Terkait hal tersebut seperti insiden kecelakaan berikut ini.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG, Minggu 9 April 2023 di Sulawesi Utara Waspada Cuaca Ekstrem & Gelombang Tinggi
Insiden terjadi tadi siang, Sabtu (8/4/2023) di Lamongan, Jawa Timur.
Mobil Toyota Rush nopol S 1217 LR yang dikemudikan oleh Danny Dwi Indra (35) warga Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, menabrak motor dan gerobak di jalur poros nasional Lamongan-Babat, tepatnya di ruas jalan Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan lainnya mengalami luka-luka.
"Kecelakaan lalu lintas di jalur poros nasional Lamongan-Babat, tepatnya di ruas jalan yang ada di Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan pada Sabtu (8/4/2023). Ada korban luka dan dua meninggal," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto kepada Tribun Jatim Network, Sabtu (8/4/2023).
Kecelakaan maut ini bermula ketika Toyota Rush melaju dengan membawa tiga orang penumpang bernama, Edi Purwanto (42) warga Desa Gambuhan, Kecamatan Kalitengah, Salipan (61) dan Didik Hariyanto (46), keduanya warga Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, sedang melaju dari timur ke barat atau dari arah Lamongan hendak pulang kampung.
Dari arah yang sama, melaju sepeda motor dengan nopol S 6202 JBW yang dikemudikan oleh Nurhayati (50) warga Dusun Jatilangkir, Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung, Lamongan, dan seorang pejalan kaki pendorong gerobak yang bernam Mustajab (63) warga Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan.