TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1773/SJ ke Ketua DPRD Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, terkait pengusulan 3 nama sebagai kandidat Pejabat Bupati Sangihe menuai polemik.
Beberapa anggota DPRD Sangihe menyatakan mosi tidak percaya terhadap 3 pimpinan DPRD Sangihe yang memutuskan dan mengusulkan 3 nama Penjabat Bupati Sangihe periode Mei 2023-Mei 2024 tanpa melalui mekanisme yang ada.
Beberapa media mengabarkan salah satu anggota DPRD Sangihe Fraksi PDI Perjuangan, Demsy Sumendap, diisukan menjadi bagian dari upaya mosi tak percaya pada pimpinan.
Demsy Sumendap ketika dikonfirmasi menyatakan dirinya bukan bagian dari skenario tersebut.
Pasalnya pada saat pernyataan sejumlah personel DPRD Sangihe lainnya di hadapan awak media, Demsy Sumendap langsung keluar dari ruangan Komisi I DPRD Sangihe.
Demsy Sumendap mengakui, ketika ada jumpa pers dengan awak media dirinya berada dalam ruangan tersebut.
Namun saat pernyataan dari sejumlah anggota lainnya terkait mosi tidak percaya pada pimpinan mulai dilontarkan, Demsy Sumendap langsung keluar ruangan.
"Makanya di foto dalam pemberitaan tidak ada gambar atau wajah saya,” ungkap Demsy Sumendap, Kamis (6/4/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai kader PDIP, Demsy Sumendap tahu dan memahami mekanisme yang diberlakukan terkait setiap pernyataan untuk publik melalui media.
“Maka ketika keluar ruangan Komisi I saya menunggu teman-teman wartawan dan menyatakan bahwa saya tidak terlibat dengan upaya dan skenario mosi tak percaya pada pimpinan DPRD. Apalagi salah satu pimpinan DPRD Sangihe adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan”, imbuhnya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Soal Minyak Urut Merah Ida Dayak, Bukan Minyak Bintang hingga Tak Dijual Online
Baca juga: Jemaat GMIM Yohanes Teling Manado Sulut Gelar Lomba Taman Paskah
Demsy Sumendap menyatakan dirinya komitmen dengan kebesaran PDIP di Sangihe.
DPRD Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Usul 3 Nama Calon Penjabat Bupati, Masih Ada Rinny Tamuntuan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sangihe mengusulkan 3 nama penjabat bupati.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Sangihe, Josephus Kakondo.
Ketiganya adalah Rinny Tumuntuan yang sekarang menjabat Penjabat Bupati Sangihe; Sekertaris Daerah (Sekda) Sangihe, Melanchton Harry Wolff; Asisten lll Setda Sangihe, Olga Makasidamo.
Nama ini diusulkan sesuai dengan masuknya surat Menteri Dalam Negeri perihal usul nama penjabat bupati/wali kota per tanggal 27 Maret 2023.
Tiga nama yang diusulkan kan dipertimbangkan oleh Mendagri.
Ketika dikonfirmasi, Josephus Kakondo membenarkan bahwa ada surat masuk dari Mendagri itu.
"Nama calon penjabat sudah kami usulkan termasuk salah satunya Sekertaris Kabupaten Sangihe, Harry Wolff," ungkap Josephus Kakondo.
Diketahui usulan nama calon penjabat bupati/wali kota disampaikan paling lambat tanggal 6 April 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: SMRC: Jika AHY atau Khofifah Dipasangkan Anies Baswedan Suara Ganjar Pranowo Bisa Kalah
Baca juga: Peringatan Dini Besok Jumat 7 April 2023, Info BMKG Wilayah Potensi Mengalami Cuaca Ekstrem
Josephus Kakondo pun mengapresiasi kinerja Rinny Tamuntuan selama ini.
Meski begitu, plus minus menjadi hal biasa dalam sebuah kepemimpinan.
"Yang saya lihat Tamuntuan serius dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan di daerah Tampungang Lawo ini," beber Josephus Kakondo.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.