Di kontra memori yang diajukan, kata dia, Demokrat menyatakan PK itu tak sah.
Dikarenakan tak ada Novum atau bukti baru.
Sebut dia, Demokrat selalu menang dalam sidang.
"Dalam 16 kali persidangan dalam berbagai tingkat partai demokrat selalu menang, dan bukti yang dibawa selalu sama," katanya.
Ia menegaskan, kongres berlangsung sesuai konstitusi.
Peserta yang hadir adalah para pemilik suara sah dan telah memilih ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono.
"Tidak ada kongres lain, dan tidak ada suara sah lain yang kemudian menyatakan diri sebagai kongres," katanya. (Art)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.